Tulang Bawang (SL)-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Ferli Yuledi mengaku realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkantoran (PBB-P2) over target. Bahkan, ia mengklaim Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkantoran (PBB-P2) mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Semula kata dia, target capaian PBB-P2 Rp10 748 419 710,60. Hingga 9 Desember 2022 realisasi mencapai Rp10 835 986 849,00 atau 100,81 persen. “Kalau lihat data histori baru tahun ini PBB-P2 over target,” ungkap Ferli Yuledi, Kamis, 9 Desember 2022.
Pemerintah daerah, jelas dia, kini melakukan kerjasama dengan toko waralaba untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2. Wajib pajak dapat mendatangi langsung Indomaret terdekat dan menuju kasir untuk melakukan pembayaran.
Kemudian, slip atau struk bukti pembayaran disimpan. Jika petugas RT, aparat kelurahan atau kampung yang menangani pemungutan PBB P2 tinggal menunjukan slip atau menyerahkan foto copinya. “Pembayaran dapat dilakukan disemua gerai Indomaret di wilayah Kabupaten Tulangbawang, bahkan Indomaret luar kota juga bisa,” ujarnya
Ia menjelaskan, inovasi itu merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan pembayaran pajak PBB P2 kepada wajib pajak dengan menyediakan sarana alternatif menggunakan kanal digital.
Alternatif itu sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (DTPD) dalam rangka merubah transaksi tunai menjadi non tunai untuk mewujudkan tata kelola pelayanan pajak daerah lebih efektif, efesien, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian hukum bahwa pajak yang disetorkan wajib pajak langsung masuk ke kas daerah tepat jumlah dan tepat waktu untuk pembangunan Kabupaten Tulangbawang.
“Dari segi waktu dan biaya, semakin dipermudah dan lebih cepat untuk melakukan transaksi pembayaran. Karena Indomaret sendiri banyak tersebar di wilayah Tulangbawang, sambil belanja di Indomaret bisa sekalian bayar PBB-P2 juga,” terangnya.
Ia berharap, masyarakat Tulangbawang tidak lagi memiliki alasan untuk menunggak pajak, karena sudah banyak kemudahan yang disuguhkan untuk melakukan transaksi pembayaran pajak.
“Pajak itu kembali lagi untuk kita bersama, tentunya hal ini mendorong kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat taat pajak, PAD meningkat dan masyarakat pun mendapatkan manfaat dari program-program yang mendorong kemajuan daerah,” tutupnya. (Mardi)
Tinggalkan Balasan