Lampung Selatan (SL)-Penyelidikan dan pengembangan sindikat tindak penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Candimas, Natar, Lampung Selatan terus dilaksanakan. Upaya penyelesaian tengah dilakukan Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin mengatakan, upaya penyelesaian sindikat pengecor solar bersubsidi di SPBU Candimas berpaku pada waktu serta tingkat kesulitan yang tim hadapi. “Tergantung waktu dan kesulitannya. Walau begitu, proses ini secepatnya kita selesaikan,” ujar Ari di Mapolda Lampung, Jumat, 30 Desember 2022.
Dijelaskan, tim Ditreskrimsus saat ini tengah mendalami jumlah solar yang didistribusikan para pelaku ke Provinsi Bengkulu di samping berat 11,7 ton yang diketahui. “Kita lagi coba kembangkan berapa banyak solar yang mereka angkut ke sana. Tidak hanya 11,7 ton saja, tapi kita coba kembangkan ke belakang. Selama bulan ini berapa kali dia kirim. Sehingga, kita tahu berapa banyak solar subsidi kita yang diambil secara ilegal. Kemudian dia kirim ke luar Lampung,” paparnya.
Dalam perkara ini, Ditreskrimsus Polda Lampung telah mengumpulkan sebanyak 10 orang saksi-saksi termasuk perusahan pemilik angkutan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, membongkar penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) Solar subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Candi Mas, Natar, Lampung Selatan. Petugas mengamankan 11,7 ton solar, yang diangkut dengan truk fuso pada Senin, 05 Desember 2022 lalu.
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, sering ada penyalah gunaan BBM subsidi disalah satu SPBU di Natar. Dari informasi itu, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Kemudian kami segera menuju lokasi, untuk melakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya didapati benar adanya informasi tersebut, kami temukan Truk Fuso BE 8802 BI, sedang mengisi 11,7 ton solar di SPBU tersebut,” kata Yusriandi Yusrin, Selasa 13 Desember 2022.
Menurut Yusrin, rencananya, BBM tersebut akan dipindahkan ke mobil tangki bertuliskan PT Evron Raflesia Energi, dengan nomor polisi BD-8498-IU. BBM dipindahkan dengan menggunakan selang dan mesin penyedot. “Dari keterangan sopir truk, BBM itu berisi 11,77 ton akan dikirim ke wilayah Bengkulu. Sementara dari pengakuan sopir, aktivitas penyelewengan itu sudah berlangsung satu tahun dan rutin setiap pekannya,” ujar Yusriandi Yusrin.
Berdasarkan keterangan pengawas dan operator SPBU, kegiatan pengecoran sudah berlangsung sejak Januari 2022. Hingga kini, kasus tersebut sudah masuk penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi mulai dari mobil, pengawas, kedua sopir, pihak SPBU, PT Evron Raflesia Energi, Pertamina, dan BPKH Migas. “Kita belum tetapkan tersangka. Kasus ini masuk ke dalam tindak pidana khusus,” katanya. (Heny/Red)
Tinggalkan Balasan