Lampung Timur (SL)-Proyek pembangunan rigid beton sepanjang 430 meter, 180 meter rigid beton, 230 meter diaspal hotmix yang melintasi Desa Tanjungkesuma, Kecamatan Probolingggo, Lampung Timur, gagal rampung. Selain dikerjakan asal asalan, rigid beton itu sudah hancur sebelum digunakan, Selas 2 Januari 2022.

Melihat kualitas proyek yang terkesan asal jadi itu, warga Desa Tanjungkesuma, Purbolinggo, sangat prihatin dan meminta Pemerintah meninjau ulang pembangunan jalan di antara Dusun 4 ke Pasar Purbolinggo. Bahkan hingga akhir bulan Desember 2022, pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan dalam kondisi rusak.
Selain pecah-pecah di bagian tengah hingha bagian pinggir, dan krikil mengelupas, dan pasir seperti tanpa semen. “Sebenarnya kami masyarakat disini berharap banyak dari pembangunan jalan itu. Karena selama ini jalan di sana jelek dan susah dilalui. Kami gembira sekali mendengar jalan 430 meter itu di perbaiki. Katanya sepanjanh 180 meter rigid beton, 230 meter diaspal hotmix,” kata Gun, warga Desa Tanjungkesuma, kepada wartawan.
Namun, anehnya kata Gun, hingga Sabtu, 29 Desember 2022, jalan tersebut belum selesai. Padahal katanya proyek pekerjaan itu harus selesai pada akhir tahun anggaran. “Karena belum selesai, warga tidak bisa melintasi jalan tersebut. Anehnya belum ada juga digunakan, apalagi dilewati kendaraan bagian pinggir rigid beton sudah bertabur. Gimana truk yang muat ton-tonan singkong, pisang lewat. Jadi bubur nieh jalan,” katanya
Ari, warga lain, juga mempertanyakan kelamaan waktu pembangunan jalan tersebut. Menurutnya kualitas pekerjaan itu juga jauh dari standar rigid beton. Warga umumnya khawatir jalan cepat rusak, padahal mereka ingin jalan itu memiliki kualitas dan ketahanannya yang lama, dantetap nyaman dilintasi masyarakat.
Salah seorang perangkat Desa Tanjung Kesuma, juga membenarkan jika kondisi dan kualitas pembangunan proyek jalan tersebut amburadul. “Hingga akhir tahun, tanggal 29 Desember 2022, kontraktornya baru menyelesaikan 40 persen pekerjaan. Sementara tahun anggaran sudah berakhir. Kami juga menerima banyak protes dari warga. Namun sebagai aparat desa, ya kami tidak bisa berbuat banyak. Proyek ini keweangannya pemerintah Kabupaten atau provinsi, kami juga tidak tahu,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan