Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membenarkan rencana renovasi Masjid Ar-Ridla yang berada di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Pembangunannya sudah dimulai awal tahun 2023. Namun, Kejati Lampung mengkau belum tahu soal rencana hibah Rp1,7 miliar dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Baca: Pemda Tulang Bawang Barat Hibahkan Dana Rp1,7 Milyar Untuk Kejati Lampung?
“Rencana renovasi Masjid sudah dimulai dengan pembangunan pagar dan sebagainya. Soal hibah Rp1,7 miliar itu, sementara ini kami belum bisa menyampaikannya. Kami harus mengecek data itu dulu. Dan terkait nilai pembangunan Masjid, dan teknis lainnya, belum bisa disampaikan sekarang,” kata Plh Koordinator Bidang Intelijen Ahmad Patoni, Selasa 3 Januari 2023.
Sementara Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan bahwa soal informasi Kejati Lampung yang mengajukan hibah renovasi Masjid ke Pemkab Tubaba, akan ditanyakan ke bidang perencanaan Kejati Lampung. “Kami ada bidang perencanaan nanti coba kami tanyakan. Dan dari kemarin saya sarankan konfirmasi ke pemberi hibah saja. Bahasanya kan kami sudah terima hibah dan sudah berjalan, itu belum, kalau proses hibah kami sudah,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan