Tambang Emas Ilegal Marak di Desa Babatan dan Tarahan Lampung Selatan Ada Backing?

Lampung Selatan (SL)-Penambangan emas secara ilegal masih terus terjadi Desa Babatan dan Desa Tarahan, Kecmatan Katibung, Lampung Selatan. Tambang emas ilegal secara tradisional, dan mesin penyedotan itu di kelola sekelompok orang dan mempekerjaan warga hingga luar daerah. Para penambang emas diduga bekerja sama dengan pemilik lahan, dan dibekingi oleh oknum yang berjanji memberikan rasa aman kepada penambang.

Informasi sinarlampung.co, berdasarkan laporan masyarakat Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, kegiatan tambang emas yang di duga ilegal milik pengusaha yang berinisial KRD. Para pekerja menggali hingga ratusan meter, lalu kemudian disedot menggunakan mesin.

Tambang emas itu dibawah kendali seseorang dengan sebutan Panglima. “Saya hanya pekerja mas, seminggu paling dapat Rp200 ribu. Lain lain kami tidak tahu, silahkan tanya Panglima,” kata salah seorang pekerja di lokasi tambang. Bakan dilokasi lahan itu kini ada trowongan ke dalam tanah, yang kemudian mengambil material yang kemudian didaur, untuk didulang emasnya.

Menyikapi masih maraknya penambang Emas liar di kabupaten Lampung Selatan khususnya di Desa Babatan dan Tarahan Kecamatan Katibung itu, Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung, Alzier Dianis Thabranie, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung untuk menindak tegas kepada pelaku penambang, pemilik lokasi bahkan oknum yang membekingi Usaha tersebut.

Seharusnya, kata Alzier, APH dapat tegas dalam menyikapi persoalan pertambangan liar seperti tambang Emas yang saat ini sedang marak di Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan. “Sudah cukup lama di Kecamatan Katibung menjadi sasaran bagi penambang Emas Liar. Mereka sepertinya kebal hukum atau ada yang melindungi, seharusnya APH setempat menyikapinya dengan tegas,” kata Alzier saat dihubungi melalui telepon seluler pada Selasa 3 Januari 2023.

Menurut Alzier, sejak dua tahun terakhir ini, lahan Kecamatan Katibung menjadi sasaran bagi penambang Emas dari luar daerah maupun lokalan. Mereka bekerja sama dengan pemilik lahan bahkan disinyalir di bekingi oleh oknum yang berjanji memberikan rasa aman kepada penambang penambang liar tersebut.

“Ini tidak bisa didiamkan, APH khususnya Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung harus cepat bertindak tegas. Kalau soal penambangan Emas liar sampai tidak tuntas, itu akan menjadi pertanyaan masyarakat Lampung khususnya Masyarakat Lampung Selatan. Ada apa dengan APH di Lampung Selatan, ” Ungkapnya.

“Saya mohon kepada Kapolda Lampung untuk segera bertindak, tangkap dan proses sesuai dengan Hukum yang berlaku untuk penambang penambang Emas liar itu. Agar ada efek jera bagi penambang penambang Emas liar di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Sementara hal yang sama disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung menyikapi laporan masyarakat Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Terkait adanya kegiatan tambang emas yang di duga ilegal milik pengusaha yang berinisial KRD. “Dalam waktu dekat akan menurunkan team investigasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” kata Ketua LSM Gepak Wahyudi

Menurut Wahyudi, apabila memang benar aktivitas tambang tersebut tidak memiliki izin dengan kata lain Ilegal maka LSM GEPAK akan mengambil langkah tegas melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. “Karena segala yang timbul dari kegiatan yang ilegal sudah pasti akan berdampak luas terhadap lingkungan masyarakat. Bahkan, keselamatan pekerjanya pun tidak akan terlindungi oleh Undang – undang dan hukum yang berlaku,” katanya.

Menanggapi isu yang berkembang dari masyarakat tentang adanya Beking dalam pengelolaan tambang emas tersebut, LSM GEPAK Lampung akan berkoordinasi dengan Polda Lampung. “Kami yakin Polda Lampung di bawah kepemimpinan Bapak Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang notabene melekat tanggung jawab di pundaknya tidak akan bisa diintervensi oleh oknum-oknum yang ada dibalik keamanan tambang emas tersebut. Dan kami yakin Polda Lampung masih bersih dari aroma Ismail Bolong,” ungkapnya.

“Dan kami juga sempat menggali dari Petinggi di Polda Lampung, bahwa Kapolda Akhmad Wiyagus sudah mewanti wanti personilnya agar tidak bersentuhan dengan Tambang, Minyak, Judi dan Proyek. Jadi tidak ada alasan lagi bagi siapa pun oknum yang berani bermain main dengan Atensi beliau,” kata Wahyudi. (Red)

Comments

2 tanggapan untuk “Tambang Emas Ilegal Marak di Desa Babatan dan Tarahan Lampung Selatan Ada Backing?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *