Tulang Bawang (SL)-Berdalih sumbangan sukarela, untuk mensukseskan peringatan HAB ke 77, tanggal 03 Januari tahun 2023, Kasubbag Tata Usaha dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H Mujamil melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sekolah-sekolah di bawah Kemenag dan unsur keluarga besar Kemenag Tulang Bawang.
Menurut pengakuan H Mujamil, hal itu dilakukan karena tidak tersedianya anggaran untuk peringantan HAB ke 77 tahun 2023 yang merupakan agenda Kementerian Agama setiap tahun berjalan. Dia mengaku menerima sumbangan yang dibebankan kepada seluruh unsur keluarga besar Kemenag Tulangbawang dengan nilai uang dan barang.
“Kami tidak memiliki anggaran untuk peringatan HAB ke 77 tahun 2023, oleh karenanya kami (kemenag tuba*) menerima sumbangan dari pihak luar maupun seluruh unsur keluarga besar kemenag Tulang Bawang,” kata Mujamil, kepada wartawan Selasa 03 Januari 2023.
Diakuinya, sebagai ketua panitia penyelenggaraan kegiatan agenda tahunan kemenag Tulangbawang, sumbangan tersebut adalah kepentingan dan dipergunakan untuk mensukseskan peringatan HAB ke 77 tahun 2023, sebagai rumah besar sekaligus tuan rumah peyelenggaraan peringatan hari bersejarah Kemenag serentak pada tanggal 03 Januari 2023.
Menanggapi pungutan liar berdalih sumbangan sukarela itu, Ketua DPD LSM Pemantak Tulang Bawang Junaidi Romli menegaskan bahwa pungli itu adalah perbuatan melawan hukum dan pelanggaran aturan terkait ASN. “Kepala kasubbag tata usaha , kepala seksi bimas Islam H Mujamil sekaligus ketua panitia peringatan HAB ke 77 tahun 2023 kemenag Tulangbawang wajib mempertanggung jawabkan kepada pihak berwenang,” kata Junaidi.
“Apapun alasannya, dalam bentuk apapun, berdalih sumbanganpun, membebankan unsur unsur lainnya di kemenag Tulangbawang adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Aturan jelas terkait pungli dan ASN dalam jabatan tertentu,” lanjut Junaidi.
Kata Junaidi, dalam waktu dekat LSM Pemantak Tulangbawang akan melakukan infestigasi atau penelusuran lebih lanjut terkait dugaan adanya pungli dan kesewenang-wenangan jabatan ASN di kemenag Tulangbawang selanjutnya akan ditindak lanjuti kepada pihak berwenang. “Jika terdapat temuan akan dugaan tersebut, akan dilanjutkan untuk menjadi pertanggung jawaban dengan melibatkan pihak berwenang,” kata Junaidi. (Red)
Tinggalkan Balasan