Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Negeri Bandar Lampung meraih peringkat ke dua nasional dalam kategori kejaksaan Tipe A dalam implementasi keadilan Restorative terbanyak di Indonesia. Sepanjang 2022 Kejari Bandar Lampung berhasil menjalankan 10 penghentian penuntutan dari 13 perkara, 06 oktober 2023.
Baca: Kejati Lampung Terbaik Nasional Dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice
Dalam penghargaan itu terpilih lima Kejari dari seluruh kejaksaan negeri di Indonesia. Penghargaan diberikan wakil Jaksa Agung RI pada penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI,Jumat 6 Januari 2023.
Rakernas Kejaksaan RI tahun 2023 merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja kejaksaan dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai.
Sehingga setiap proses pelaksanaan tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Alhamdulillah, betul kami mendapatkan anugerah yang luar biasa dengan penghargaan ini,’ Kata Kejari Bandar Lampung Helmi.
Helmi menerangkan bahwa RJ menjadi bagian program utama di Kejari Bandar Lampung dengan mengedepankan para tokoh, baik tokoh agama, adat, pemuda hingga pemangku kepentingan lain seperti kepolisian dan pemerintah daerah hingga terbentuk musyawarah yang berkeadilan bagi masyarakat.
‘’Berkat kerja keras dan kerja ikhlas kita semua. Ini juga berkar erjasama kita dan juga rekan media semua, yang selalu mengawal kami dan menginformasikan kepada masyarakat tentang program RJ. Harapan kami kedepan penegakan hukum di Bandar Lampung dapat lebih humanis dan berpihak kepada masyarakat kecil. Semoga nanti ada rumah RJ di setiap kelurahan di Bandar Lampung,” terang Helmi. (Red)
Tinggalkan Balasan