Banten (SL)-Umumnya hakim yang bertugas di suatu Pengadilan didominasi kaum laki-laki. Namun hal berbeda ada di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten. Pegawai atau hakim di PN setempat keseluruhannya adalah kaum perempuan. Mulai ketua, Wakil bahkan sampai hakim anggotanya pun dijabat perempuan.
Informasi dari situs resmi PN Rangkasbitung, Senin 09 Januari 2023, PN Rangkasbitung kini diketuai Iriati Khairul Umah, sedangkan posisi wakil dijabat Nur Ervianti Meliala. Di samping selaku pimpinan, kedua wanita ini sehari-hari didapuk sebagai majelis hakim yang bertugas mengadili berbagai perkara.
Walau demikian, kinerja PN Rangkasbitung di tangan para srikandi tersebut tetap berjalan dengan baik. Terbukti, mereka telah banyak mengadili berbagai perkara pidana, perdata perceraian, sampai penetapan.
Menjabat sebagai Ketua, Iriati merupakan perempuan kelahiran Manokwari, Papua Barat pada 17 September 1979 silam. Iriati memulai kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari pada 2002-2005. Kemudian, ia diangkat menjadi hakim PN Manokwari sampai 2008.
Saat menjadi hakim di PN Sekayu kala itu, Iriati Khairul Ummah, pernah menjatuhkan hukuman mati kepada gembong narkoba Rustam dan Hendra Yanial Mahdar. Keduanya dihukum mati terkait kasus 137 sabu.
Sedangkan dua hakim lainnya yang berdinas di PN Rangkasbitung, yaitu Rani Suryani Pustikasari dan Dwi Novita Purbasari. Adapun Rani kelahiran 1986 dan Dwi kelahiran 1987.
Sekadar informasi, PN Rangkasbitung merupakan pengadilan yang telah berdiri sejak zaman Penjajah Belanda. Saat itu, Belanda mendirikan 3 pengadilan di Karesidenan Banten yaitu, Serang, Rangkasbitung, dan Pandeglang.
Salah satu yang pernah menjadi Wakil Ketua Landraad(kini Pengadilan Negeri-red) Rangkasbetoeng adalah Prof Mr R Soekardono pada 1923. Gedung Landraad Rangkasbetoeng awalnya berlokasi di Jalan Alun-alun Timur Nomor 6 Rangkasbitung yang mulai dibangun pada 1930. (Detik/Red)
Tinggalkan Balasan