Jakarta (SL)-Kasus mutilasi yang menghebohkan dan menjadi perhatian publik, dengan tersangka M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati (54), di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dipicu hubungan asmara. Pelaku kesal karena dipaksa menikah oleh korban.
Kepada polisi, Ecky mengaku nekat menghabisi nyawa Angela karena diminta menikahi korban. “Motifnya sakit hati, dan ada hubungan asmara ” kata Dirreskrimum Polda Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin 9 Januari 2023.
Menurut Hengki hasil pemeriksaan Tim penyidik menyebutkan rasa sakit hati pelaku muncul setelah Angela mengajaknya menikah. Ecky menolak ajakan itu dan beralasan dirinya sudah memiliki istri. “Angela ajak Ecky menikah, sedangkan tersangka sudah beristri,” jelas Hengki.
Sebelumnya, saksi kerabat Angela, juga mengungkap bahwa adiknya Angela memiliki hubungan asmara dengan Ecky sejak 2018. Saksi juga membenarkan Angela pernah menuntut Ecky untuk menikahinya.
Keluarga Angela juga mengetahui Ecky sudah memiliki istri pada saat itu. Bahkan keluarga sempat mengecek profil WhatsApp Ecky ketika Angela menghilang pada 2019. Tahu Ecky punya istri. Keluargan korban terus mencari tahu saat ada laporan kehilangan. Saksi juga melihat WA-nya pelaku dan di profil WA, ada profil pengantinnya.
Kenalan Sejak 2018
Ecky Listiantho pelaku mutilasi di Bekasi mengakui berkenalan dengan korban Angela Hindrianti melalui forum virtual Kaskus pada 2018. Perkenalan itu berlangsung setelah anak semata wayang Angela bunuh diri dengan cara melompat dari apartemen yang mereka tinggali pada 20 Mei 2018. “Mereka berkenalan di forum Kaskus, tahun 2019 baru kopi darat pertama kali di Kuningan City Mall,” jelas Hengki.
Menurut pengakuan pelaku, obrolan mereka awalnya soal proyek hidroponik yang ditawarkan Angela kepada Ecky. Saat itu korban merupakan karyawan dari Superindo. “Karena si Angela menawarkan proyek hidroponik dan si pelaku ini tertarik untuk ambil proyek itu,” kata Hengki
Perkenalan keduanya kemudian berlanjut. Ecky terlihat datang di acara peringatan kematian anak Angela berinisial ALL, berusia 15 tahun, yang jatuh dari lantai 33. Dia datang di tempat kejadian perkara atau TKP di Apartemen Taman Rasuna.
Namun komunikasi mereka sempat terputus setelah Ecky membeli apartemen Angela pada 2019. Tahun itu juga merupakan waktu hilangnya Angela setelah keluar dari sebuah Hotel di Bandung.
Kemudian pada 2021, Angela menghubungi lagi Ecky dan bertemu di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. “Berdasarkan keterangan dari si tersangka, korban saat itu masih hidup. Korban masih tinggal di Apartemen Kalibata,” katanya.
Mereka kemudian berpacaran pada Juni 2021 hingga November. Pada bulan itu menjadi waktu pembunuhan Angela dengan cara dicekik hingga tewas di sebuah indekos di Kabupaten Bekasi.
Jenazahnya dimutilasi sampai tujuh potongan dan dimasukkan ke dalam box kontainer. Kemudian didiamkan di dalam kamar mandi hinggga ditemukan pada 29 Desember 2022.
Penemuan itu berdasarkan penelusuran dari laporan orang hilang atas nama Ecky. Istrinya melaporkan ke Polsek Bantargebang pada Desember 2022, karena saat itu Ecky pamit pergi ke bank dan tidak pulang ke rumah.
Polisi mendapatkan informasi bahwa Ecky berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi pun mendatangi lokasi itu pada Kamis 29 Desember 2022 malam.
Polisi menemukan Ecky di lokasi tersebut dan hendak kabur. Polisi juga menemukan boks kontainer yang ternyata berisikan jasad wanita yang dimutilasi. Ecky pun langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
ibunuh Sejak November 2021.
Polisi menyebutkan Angela dibunuh setahun yang lalu..“Pembunuhan diduga terjadi pada November 2021,” kata Hengki Haryadi Jumat 6 Januari 2023.
Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut.
Jasad korban diketahui dimasukkan ke dua kotak kontainer.
“Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan. Jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya,” jelasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan