Bandar Lampung (SL)-Program bedah rumah Perumahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR tahun 2021 dan 2022 di Provinsi Lampung diduga sarat masalah. Penerima bantuan untuk Provinsi Lampung tahun 2022 ada di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Way Kanan, tidak menerima utuh. Diduga selai melibatkan oknum pejabat, juga pendamping dan toko material.
Indikasi lainya, dugaan mark-up Program BSPS yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping dan toko meterial Program Pusat Bantuan yang diberikan oleh Kementerian PUPR tahun 2021 dan 2022. Padahal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penyaluran dana Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat kurang mampu bebas dari pungutan biaya atau gratis.
Dana Program BSPS senilai Rp20 juta diberikan pemerintah sebagai stimulan bagi masyarakat dapat digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Penyaluran program BSPS ini tidak ada pungutan biaya.
“Jangan ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kementerian PUPR untuk mengambil ataupun memotong dana bantuan bedah rumah untuk masyarakat yang kurang mampu,” Kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat meninjau hasil pembangunan Program BSPS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 21 September 2022.
Informasi wartawan menyebutkan para penerima manfaat Program Bedah rumah tahun 2021 dan Bantuan Bangun rumah 2022 menjerit terkait dengan ada nya alat material yang di Mark-up. ”Ya Allah mas ini waktu kemaren dapet Bedah rumah 2021 aku nombok banyak mas,” kata YF, salah satu penerima di Bandar Lampung.
Pemotongan dana para kepala keluarga penerima kegiatan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di desa. Penerima memperoleh anggaran dalam bentuk material bangunan senilai Rp17,5 juta per kepala keluarga. Modus lain mengutip kuitansi pembayaran dari toko material.
Tanggapan PPK BSPS Lampung
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BSPS Provinsi Lampung, Rangi Liwitiara, menyebutkan Program BSPS adalah bantuan pusat dari Kementeriam PUPR. “Ini bantuan pusat Kementerian PUPR. Gubernur aja tidak ada urusannya kok. Saya yang mengeluarkan uang ini saya yang tanda tangan. Walikota-pun mereka yang mengaju kan proposal ke saya,” kata Rangi Liwitiara, Jum’at 13 Januari 2023.
“Jujur saya sempat kaget dengan pemberitaan sebenarnya saya malas untuk ketemu orang yang tidak saya kenal. Inspektorat aja kami tolak kalau mau menghadap kami. Cuma ini karena sudah mau coba-coba ngacak kantor saya, ya terpaksa saya harus beri hak jawab,” kata Liwitiara, yang kesal dengan pemberitaan salah satu media.
“Sampai kami ditegur dari dinas Perkim, berita bawa-bawa inspektorat. Kalau begini cara nya saya nol kan saja Kota Bandar Lampung dari pada pusing,” katanya dengan Nadanya tinggi.
Terkait dugaan penyimpangan bantuan oleh pendamping yang bekerjasama dengan Toko material, modus mark-up nota, Liwitiara akan melakukan pemeriksaan lebih dulu terkait temuan tersebut. “Ohh tenang aja mbak saya tau semua kok saya yang mengeluarkan harga mereka dan saya punya bukti-bukti laporan nya. Saya akan melakukan pemeriksaan terlebih dulu terhadap semua pendamping terkait dengan dugaan yang dimaksud, tenang saja mbak kalo pendamping saya terbukti bersalah saya yang akan pidana kan,” ucapnya, Jum’at 13 Januari 2023.
Liwitiara mengaku tidak mempermasalahkan soal berita tersebut, karena merasa sudah melakukan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku. “Saya tidak masalah dengan berita mbak karena kami pun juga terbukti tidak bersalah cuma berita nya itu yang buat saya harus menyampaikan klarifikasi ini, saya juga punya om kandung mbak LSM juga mereka pegang Bandar Lampung,” katanya.
Bahkan sebelum menyampaikan klarifikasi dirinya mengaku sudah berkordinasi dengan Legal Hukum di Jakarta, dan Kejati Lampung, terkait pemberitaan itu. “Ini juga saya sudah berkordinasi dengan legal hukum saya di Jakarta dan saya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung kasi intel dan Pidsus terkait Pemberitaan ini,” katanya.
MTM Investigasi Temuan
Sementara Direktur Utama Masyarakat transparansi Merdeka (MTM) Ashari menyebutkan pihaknya sedang mengumpulkan beberapa bukti-bukti dugaan penyimpangan BSPS se-Lampung, dan akan melaporkan ke penegak hukum. “Kita minta Kejaksaan tinggi Lampung untuk memanggil dan melakukan Pemeriksaan terhadap para Pendamping yang terlibat dalam Program Bedah Rumah tahun 2021 dan 2022,” katanya.
Ashari juga menyayangkan komentar PPK Bedah rumah BSPS Provinsi Lampung yang menyebutkan bahwa Gubernur pun tidak ada urusannya dengan Program BSPS itu adalah tidak tepat. “Wah ini parah. Memang betul Progam ini adalah bantuan pusat yang di berikan untuk wilayah Provinsi Lampung. Jadi kalau dia berkata begitu berarti tidak menghargai Gubernur dong sebagai Kepala Daerah. Apapun yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat itu harus ada kaitan nya dengan Gubernur,” katanya.
Program PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penyaluran dana Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat kurang mampu bebas dari pungutan biaya atau gratis. Dana Program BSPS senilai Rp20 juta diberikan pemerintah sebagai stimulan bagi masyarakat dapat digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Penyaluran program BSPS ini tidak ada pungutan biaya. Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan mendapatkan alokasi anggaran mencapai Rp2,23 triliun untuk program BSPS atau bedah rumah tahun 2022. Anggaran sebesar ini untuk membuat rumah tidak layak huni menjadi layak huni berjumlah 103 ribu unit yang dikerjakan dengan pola cash for work.
“Anggaran sebesar itu untuk pelaksanaan program dengan target 103 ribu unit rumah tidak layak huni. Hingga saat ini masih ada beberapa perubahan usulan untuk calon penerima bantuan yang rumahnya akan direvitalisasi dari tidak layak huni menjadi lebih sehat dan layak huni,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto.
Dari target 103 ribu unit tersebut yang sudah tertuang dalam surat keputusan (SK) mencapai 89 ribu unit. Sementara untuk progres fisiknya yang telah terlakasana sudah sebanyak 60.706 unit atau tercapai 58,94 persen dari target anggaran yang harus ditunaikan.
Program bedah rumah ini juga dilaksanakan dengan metode program padat karya tunai (PKT) atau cash for work. Dengan cara ini masyarakat bisa dilibatkan dalam program sehingga membantu juga dalam mendorong perekonomiannya. Untuk tahun 2022 ini ditargetkan tenaga kerja yang terserap melalui program ini mencapai 206 tibu orang dan saat ini telah terserap sebanyak 121.412 orang.
Program BSPS merupakan program stimulan yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang rumahnya tidak layak huni. Dengan dana dari program BSPS ini diharapkan masyarakat bisa berswadaya membangun rumahnya sehingga menjadi lebih layak huni.
Iwan juga menyampaikan capaian program sejuta rumah yang dicanangkan pada bulan April 2015 lalu. Hingga akhir Mei 2022, capaian program sejuta rumah diklaim telah tercapai hingga 460.269 unit. Capaian ini terdiri dari 82 persen untuk rumah MBR atau sebanyak 378.983 unit rumah non MBR sebanyak 81.286 unit (18 persen).
“Secara total progres keuangan di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR atau per 28 Juni 2022 mencapai Rp2,62 triliun atau porsi 38,02 persen dari alokasi anggaran tahun 2022 yang sebesar Rp6,9 triliun. Adapun progres fisik yang telah dikerjakan mencapai 33,75 persen,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan