KPK Akan Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

Jakarta (SL)-Ketua DPRD DKI Jakarta disebut menjadi salah satu orang diduga mengetahui rangkaian kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang sebelumnya telah dilakukan pengeledahan.

Dalam keterangannya, KPK akan memanggil saksi-saksi yang patut diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini termasuk memanggil Prasetyo Edi Marsudi. “Pasti kami panggil, siapapun,” tegas Jubir Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Jumat, 20 Januari 2023.

Adanya pernyataan bahwa Ketua DPRD DKI Prasetyo EM mengetahui sepak terjang para tersangka dan dipanggil sebagai saksi, hal ini berdasarkan barang bukti temuan tim KPK saat menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu. Setelah itu, lanjut Ali, berdasarkan barang bukti yang telah diamankan akan dilakukan konfirmasi kepada para saksi.

Ali meneruskan, ketika proses menggeledah, kemudian menganalisis, menyita, dan mengonfirmasi dengan memanggil saksi-saksi (termasuk Ketua DPRD) yang relevan untuk membuktikan perbuatan dari para tersangka, termasuk terhadap barang bukti yang ditemukan. Disebutkan, setidaknya ada enam tempat ruang kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta yang digeledah, yakni di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan juga ruang kerja komisi C DPRD DKI Jakarta. “Termasuk ruang staf-stafnya,” kata Ali.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan. Salah satunya dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang. (rmol/Red)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *