Lecehkan Perempuan saat Tawaf Jemaah Umroh Asal Sulsel Ditahan Polisi Arab Saudi

Pangkep (SL)-Diduga melakukan pelecehan terhadap seorang jemaah perempuan asal Lebanon saat tawaf di depan Ka’bah Masjidil Haram, jemaah umroh asal Pangkep Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial MS (26) ditahan Polisi Arab Saudi.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Ikbal Ismail, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan jemaah umroh asal Pangkep tersebut diberangkatkan pada tanggal 3 November 2022 lalu melalui travel haji dan umrah asal Maros.

“Dari laporan yang kami terima dari travelnya bahwa memang ada jemaah asal Pangkep, travel tersebut dari Maros, jemaahnya MS itu melakukan pelecehan di depan Ka’bah,” kata Ikbal, Sabtu, 21 Januari 2023.

Ikbal lanjut menjelaskan bahwa, jemaah MS melakukan pelecehan dengan merapatkan badannya kepada jemaah perempuan asal Lebanon saat sedang melakukan tawaf di depan Ka’bah. “Kejadian tersebut disaksikan oleh dua pasukan khusus keamanan (Askar) Masjidil Haram yang sedang bertugas,” ujar dia.

Atas perbuatannya, MS divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Arab Saudi dan dikenakan denda sebesar 50.000 real atau sekitar Rp200 juta. “Dari hasil sidang, dia dijatuhkan hukuman dua tahun dan denda 50 ribu real atau sekitar Rp200 juta,” terangnya.

Ikbal menyebutkan bahwa kasus tersebut sementara ini dikawal langsung oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi. “Untuk kasus tersebut sudah didampingi langsung oleh KJRI kita di sana,” pungkasnya.

Pihaknya pun mengaku prihatin atas kasus tersebut, ibadah umroh yang seharusnya dilakukan dengan khusyuk justru dilakukan dengan hal-hal yang menyimpang. “Kemenag sangat prihatin dengan kejadian ini, karena apa yang dia lakukan itu sudah jauh melenceng, apalagi di depan Ka’bah,” tandasnya. (Red/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *