Bandar Lampung (SL)-Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat, Deddy Robiansyah Fraksi Partai Gerindra diduga menganiaya Albet Setiawan (23) warga asal Kota Metro, yang tinggal di kontrakan di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, Selasa 24 Januari 2023 sekira pukul 22.00 malam.
Pelaku menganiaya Albet Setiawan, tidak sendirian, tetapi bersama sekitar tujuh orang. Korban kemudian melaporkan kasusnya ke melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan tanda bukti LP/B/123/I/2023/ SPKT/Polresta Bandar Lampung. Korban juga membuat surat visum di Rumah Sakit Abdul Moeloek atas permintaan Polresta.
Kepada wartawan, Albet Setiawan mengatakan dia tiba di kontrakan seusai mengantar pacarnya. Namun sekitar Pukul 22.00 WIB, anggota dewan tersebut mendatangi kontrakan itu karena mengira milik keluarganya bernama Beni alias Ibeng. “Dia datang ke kontrakan karena mengira itu milik Ibeng, sedangkan saya kenal Ibeng itu dari kawan saya bernama Holdi,” kata Alebt.
Menurut korban, dia tidak begitu mengenal Ibeng, orang yang dicari oleh anggota DPRD Tulang Bawang Barat tersebut. “Kenal biasa aja tapi malam itu saya diverbal di interogasi ditanyain Ibeng mana. Sedangkan saya tidak tahu,” katanya.
Dan korban tetap mengatakan tidak tahu. Korban mengatakan bahwa yang mengetahui keberadaan Ibeng adalah Dita alias Omel, tetangga kontrakan tersebut. “Saya disekap dan dipaksa masuk ke kontrakan malam itu. Saya dipukulin lalu ditolong oleh Dita,” ungkapnya.
Menurut korban selain oknum anggota dewan itu, ada sekitar tujuh orang ajudannya, dan teman-temannya ikut memukuli dirinya. “Saya dipukul sama Dedi Robiansyah dan ajudannya serta teman-temannya sekitar tujuh orang,” katanya.
Bahkan, kata korban, anggota Dewan itu menakut nakuti dirinya, dengan menyebut membawa instansi lain ke tempat kontrakan. “Ada yang ngakunya Jatanras, BNN dan katanya juga membawa orang Polda Lampung. Badan saya memar. Saya dicekik, dihantam pake helm. Saya ditinju oleh anggota dewan agar ngaku Ibeng dimana, padahal saya tidak sembunyikan,” ucapnya sambil menunjukkan beberapa bagian badan belakangnya yang memar akibat dipukul.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Iya benar, saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi wartawan, anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Deddy Robiansyah belum merespons.
Gamapela Desak Polisi Tangkap Pelaku
Gerakan Masyarkat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) meminta pihak Kepolisan Polresta Bandar Lampung segera memeriksa pelaku penganiayaan. Dan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulang Bawang Barat untuk menindaklanjuti laporan dugaan penganiyaaan teradap Albet Setiawan di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, pada Selasa 24 Januari 2023 malam.
“Harapan saya kepada Polresta untuk mengusut tuntas kasus ini, dan menghukum seberat-beratnya dan menuntut pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini,” ungkap Toni Bakrie bersama Sekretaris Johan Alamsyah, Kamis 26 Januari 2023
Toni Bakrie mengaku, telah mendengar langsung korban penganiayaan tersebut, yang bahkan hingga memar ditelingnnya, memar badan akibat dipukul bahkan sampai terjadi penyekapan oleh oknum dewan dan kawan-kawannya. “Ini sangat miris. Kami telah mendengar langsung cerita korban. Ini sangat diluar nalar, pasalnya dilakukan oleh sekelas pejabat yang notabene pasti telah mengikuti diklat kepemimpinan,” katanya.
Toni menyebutkan secara tegas Gamapela mengecam keras dan meminta pihak Kepolisian Polresta untuk mengusut tuntas. “Dan Badan Kehormatan setempat untuk mengambil sikap. Segera mengusut tuntas kasus yang telah mencederai masyarakat tersebut,” kata Toni. (Red)
Tinggalkan Balasan