Bandar Lampung (SL)-Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) Irwan Sukri Banuwa mengakui bahwa dirinya pernah menerima 41 titipan calon mahasiswa pada tahun 2022. Mereka dititipkan oleh dosen, keluarga Unila, pejabat, polisi hingga Anggota DPR RI. Hal itu diungkapkan Suksi, saat memberikan kesaksian pada sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa 31 Januari 2023.
Irwan mengatakan, nama-nama itu diketik dan dibuat daftarnya mulai dari nama, nomor tes, nama penitip kemudian ditandatangani oleh Dekan kemudian diserahkan ke Warek I Heryandi baru ke Ketua PMB Helmy. “Dari 41 orang, hanya 1 yang tidak lulus. Seluruhnya dari kolega yang saya kenal. Alhamdulillah tidak ada penyerahan uang, saya niatnya hanya membantu. Demi Allah, tidak ada,” kata Irwan Sukri Banuwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kemudian menunjukkan 11 daftar barang bukti nama-nama mahasiswa titipan lewat Irwan Sukri Banuwa untuk dikonfirmasi. Daftar nama yang diperlihatkan JPU KPK di persidangan yaitu :
1. ZBS Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unila, titipan dari Koko (PNS Bappeda Provinsi Lampung), sepupu istri saya
2. RS Jurusan Agronomi Fakultas Pertanian Unila, titipan Wawan Eka Jaya (Bintara Polda Lampung), teman dekat saya
3. M. FGS jurusan Teknik Informatika Fakiltas Teknik, titipan Elly Rosnarita (Dosen Dharmawacana), adik tingkat dan teman seangkatan istri saya
4. YKH jurusan Hukum fakultas Hukum, titipan Hazai Fauzi, adik tingkat dan pengurus ikatan sarjana pertanian Unila.
5. IA jurusan Hukum Fakultas Hukum, titipan Andi Guntur, cucu mantan Bupati Mesuji Saply TH
6. AT jurusan Teknik Pertanian, ICI
7. KH jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian, yang menitipkan Dwitaria yang merupakan Anggota DPR RI Komisi 10 dan teman dekat istri saya.
8. HMR Jurusan Imu Administrasi Niaga Bisnis FEB Unila, yang menitipkan Joko Susanto yang merupakan anggota DPRD provinsi Lampung dan sesama anggota Watala (keluarga pecinta alam Lampung)
9. M. RA jurusan Manajemen FEB Unila, titipan Hamartoni Ahadis yang merupakan Kaban Balitbanda provinsi Lampung).
10. Be jurusan pendidikan ekonomi FEB Unila, titipan Bustaman seorang pengusaha.
11. RA jurusan PPKN FKIP Unila, titipan Hajin Umar (DPRD Tanggamus).
23 Mahasisa Kedokteran
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan nama-nama mahasiswa baru yang diduga dititipkan pejabat dan tokoh kepada Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani untuk masuk Fakultas Kedokteran. Di antara pejabat itu ada nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Politikus PDIP Utut Adianto.
Daftar mahasiswa baru itu ditampilkan dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu 30 November 2022 lalu. Nama itu disertai nama pejabat atau tokoh yang menitipkan.
Berikut daftar 23 nama mahasiswa beserta pejabat yang menitipkan:
1. Nadyanka Zafirah titipan Utut PDIP
2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka
3. Nabila Putri titipan Thomas Aziz Rizka
4. Karisya Dianta Atede titipan Tamanuri
5. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko
6. Nindya Azfarina titipan Sulpakar Kadisdikbud Lampung
7. Reni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad
8. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten
9. Zaki Algifari, Zulkifli Hasan
10. Zalfa Aditia Putra, Andi Desfiandi
11. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi
12. Aisyah Ramadhan titipan keluarga Banten
13. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar
14. Mariani titipan Asep Banten
15. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie
16. Namira Azahra titipan Patah
17. Nasrina Talidah titipan Zam
18. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud
19. Azahra Fadilah titipan Mahfud
20. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila
21. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila
22. Calista Putri titipan BA
23. Vreyza Prianti.
Akan Didalami KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya bakal mendalami dan mengonfirmasi hal tersebut dalam persidangan. Termasuk kemungkinan memeriksa para pejabat tersebut. “Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” kata Ali, Kamis (1/12).
Ali menyebut, hasil pemeriksaan di persidangan nantinya akan dianalisis tim jaksa KPK untuk memperkuat dugaan pidana yang dilakukan Rektor Karomani cs. “Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain, sehingga membentuk sebuah fakta hukum,” tegas Ali. (Red)
Tinggalkan Balasan