LAPOR Bunda Eva, aktivitas Gedung Darrel Decoration Resahkan Warga

Bandar Lampung (SL)-Warga keluhkan
Aktivitas dan kegiatan Gedung Darrel Decoration dalam kawasan Perumahan di  Jalan Musyawarah Perumahan Kota Sepang Indah Bandar Lampung. Selain hingga larut malam, banyak sampah berserakan di wilayah sekitar,  seperti sampah Stearopom, plastik, dan paku payung yang membahayakan warga dan anak-anak, Sabtu, 4 Februari 2023.

“Masyarakat setempat udah sangat resah. Mereka mengeluhkan dengan ada nya kegiatan yang dilakukan oleh pihak Darrel Decoration yang memberikan dampak buruk untuk masyarakat,” kata Febri didampingi Hendra, warga sekitar.

Menurut Febri, akibat aktifitas  Darrel Decoration itu juga mengakibatkan limbah sampah..Banyak nya sampah nya yang berserakan di wilayah sekitar. “Sepertinya sampah Stearopom, plastik, dan paku payung yang membahayakan untuk anak-anak yang berada di wilayah sekitar,” kata Febri kepada wartawan Sabtu, 4 Februari 2023.

Selain itu, ujar Febri, Darrel Decoration telah mengunakan Pasilitas Umum (PASUM) Lapangan Sepak bola milik masyarakat perumahan yang kini dijadikan lahan parkir Armada  Darrel Decoration. “Dan akibat dampak banyak nya armada miliki Darrel Decoration yang hilir menggunakan jalan musyawarah, Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung banyak yang hancur,” ucapnya.

Menanggapi hal itu Ketua DPW Komite anti Korupsi Indonesia (KAKI) Luckynurhidayah mendesak Walikota dan DPRD serta instasi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan.menertibkan Gudang Darrel Decoration yang berada di wilayah tersebut.

“Walikota dan dewan jangn diam, karena ini meresahkan sementara mereka untung besar. Darrel Decoration telah mengabaikan peraturan Daerah Kota Daerah Kota Bandar lampung tahun 2005-2015 tentang izin bangunan (IMB) dan atau surat izin tempat usaha,” katanya.

Pasalnya, lanjut Lucky, pemilik Gudang dan industri Kota Bandar Lampung wajib menata kawasan Gudang dan industri sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dalam menata bangunan Gudang dan bangunan industri, katanya pemilik wajib memperbaiki bangunan jalan lingkungan dan Drainase menuju kawasan pergudangan memasang lampu penerang jalan menuju kawasan pergudangan dan membuat tempat sampah sendiri.

Tim investigasi Lembaga Komite anti korupsi Indonesia dan awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada anggota Dewan Komisi I Kota Bandar Lampung.

Menurut anggota Komisi satu, pihaknya akan menurunkan Tim ke lokasi itu, dan akan mengadakan hearing atau pemanggilan terhadap pemilik Gudang dan Kelurahan atau Kecamatan. “DPRD sudah merespon dan akan meninjau lokasi itu. Dewan akan jadwalkan hearing nanti,” kata Lucky.

Apalagi, tambah Lucky, lokasi gudang Darrel Decoration tersebut berada di kawasan Perumahan dan aktivitas gudang Darrel Decoration Sampai larut malam dan ini sangat mengganggu Masyarakat.

“Warga sudah resah, ada gudang dan aktivitas hingga larut malam, bahkan sampah berserakan. Lokasinya di dalam perumahan Kota Sepang Indah Kota Bandar lampung. Banyak warga ngeluh tapi tak berani ptotes,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *