Kadis Naker Ikuti Sosialisasi Program JKP

Bandar Lampung (SL)-Kepala Dinas KetenagaKerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu mengikuti Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bersama BPJS Ketenagakerjaan wilayah 2 Lampung Tengah, Minggu 12 Februari 2023.

Agus mengatakan, bahwa sosialisasi ini penting guna kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Lampung untuk jaminan kehilangan pekerjaan. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui hak-haknya bila mereka kehilangan pekerjaan,” kata Agus saat menjadi narasumber.

Menurutnya, program ini merupakan tindak lanjut peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2021 soal JKP. “Program ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, dengan adanya program JKP, perusahaan yang berada di Lampung Tengah bisa mengikuti program ini. “Kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan kepada perusahaan-perusahaan yang berada di Lampung Tengah,” pungkasnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *