Dalih Pengamanan Media Pejabat Dinas PUPR Lambar Diduga Pungli Proyek Sanitasi 13 Pekon

Lampung Barat (SL)-Oknum pejabat Dinas PUPR Lampung Barat diduga menarik pungutan liar (Pungli) proyek infrastruktur bidang Sanitasi, Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas PUPR Bidang Cipta Karya, Kabupaten Lambar tahun 2022. Proyek tersebur di 13 pekon, di beberapa kecamatan, di Lampung Barat. Tiap desa dipotong Rp4 juta.

Menurut salah seorang anggota kelompok masyarakat penerima Program sanitasi itu, oknum PNS Bidang Cipta Karya bernama Agus Riyanto meminta uang sebesar 4 juta dari setiap kelompok dengan alasan untuk pengamanan Media. “Pak Agus nya yang langsung minta, kami sudah kasih Rp4 juta,” kata anggota Kelompok yang minta namanya dirahasiakan, Selasa 14 Februari 2023.

Saat dikonfirmasi, Kasi Bidang Cipta Karya, Agus Rianto membantah tuduhan tersebut. Agus hanya membenarkan soal anggaran DAK tahun 2022 itu. “Tidak benar, kalau anggaran nya betul tahun 2022, tapi tidak ada potongan,” katanya.

Diketahui, Anggaran Program Sanitasi dari tahun anggaran 2022, Kabupaten Lambar mendapat alokasi anggaran DAK infrastruktur Bidang Sanitasi sebanyak Rp4.832.000.000, yang diperuntukkan pada 13 belas pekon, dari jumlah tersebut salah satunya tertera untuk pekon Gunung Ratu Rp500 juta, Pekon Banding Agung Rp360 juta dan Pekon Ringin Jaya Rp360 juta.

Pelaksana kegiatan adalah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) melalui kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lampung Barat. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *