Pesawaran (SL)-Penyelidikan dugaan kasus korupsi miliaran rupiah pada pelaksanaan Pilkada 2019 yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yatin Putro Sugino, terus berlanjut. Hanya saja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran saat ini masih menunggu data-data dari KPU untuk pendalaman kasus tersebut.
“Laporan terkait dugaan kasus korupsi KPU Kabupaten Pesawaran masih terus berjalan. Hanya saja kami masih menunggu data-data dari KPU Pesawaran. Karena sampai saat ini data-data tersebut belum diserahkan, karena menunggu KPU Provinsi Lampung,” kata Kasi Intel Kejari Pesawaran, Andy Pranomo di ruang kerjanya. Kamis, 23 Februari 2023.
Sebelumnya, indikasi korupsi yang dilakukan terduga Ketua KPU Kabupaten Pesawaran dengan kerugian negara mencapai miliaran itu, telah dilaporkan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) ke Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Menurut Ketua DPP LSM BANKI, Randy Septian, bahwa laporan yang dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri sudah dilengkapi sejumlah keterangan para saksi dari pihak KPU. “Tinggal kami menunggu gerakan Kejari Pesawaran,” imbunya.
Diketahui, indikasi dugaan korupsi anggaran pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2019 itu, merupakan hasil investigasi LSM BANKI yang menemukan kejanggalan penggunaan anggaran Rp30 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2019 tersebut. (Red)
Tinggalkan Balasan