Jakarta (SL)-Anak pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satrio (20) dan temanya Shane Lukas (19) yang menjadi tersangka kasus penganiayaan berat terhadap anak pengurus pusat GP Ansor berinisial D (17), kini mendekam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Senin 6 Maret 2023.
Kedua tersangka dipindahkan dari Mapolres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat 3 Maret 2023. “Iya benar, sudah dipindahkan sejak Ju’mat, kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin 6 Maret 2023 pagi.
Menurut Trunoyudo, pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, dan pemeriksaan kedua tersangka. Dan penyidikan kasus penganiayaan D oleh para tersangka telah dialihkan ke Polda Metro Jaya.
Langkah ini diambil karena kepolisian perlu berkoordinasi dengan tim ahli dan pemangku kebijakan terkait, dan melinatkan penanganan anak berhadapan dengan hukum. “Kini keduanya sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Selain Mario dan Shane, AG juga kini dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Untuk Mario dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. “Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Sementara tersangka Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP. “Dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Hengki.
Adapun AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP.
Chat AG Paksa David Beredar
Bukti chat AG pacar Mario Dandy bocor di Internet, dan panen hujatan. Netizen menuding AG pandai bersandiwara
AG, pacar dari Mario itu diduga menjadi sosok yang menghasut Mario untuk menganiaya David.
Selain suaranya yang terekam video penganiayaan serta dugaan bahwa dirinya yang merekam aksi keji Mario kepada David itu.
Kini beredar pula bukti chat AG yang diduga sengaja memancing peristiwa itu terjadi. Dilansir dari sebuah akun Twitter pada 1 Maret 2023, bukti tangkapan layar percakapan AG yang memancing David untuk keluar rumah telah bocor di internet.
Pada percakapan tersebut, tampak Agnes yang memaksa David untuk bertemu dengannya. AG terlihat sangat ngotot ingin bertemu dengan David sekalipun David sudah menolaknya.
Mengetahui bukti percakapan ini, netizen berbondong-bondong menyampaikan kegeraman mereka terhadap perilaku Agnes. Mereka berpendapat bahwa sama seperti Mario Dandy, AD juga pantas mendapatkan hukuman.
“Wahhh. Stlh liat chat ini sih, sudah jls peran agnes ini apa. Awalnya masih positiv thkng sma agnes, bocil ga mgkin gtu. Ternyata beneran pandai brsandiwara. Klo plokis ga usah diharapin lah, kerjanya hrs di maki2 msyarakat dlu.” komentar seorang netizen.
“Ini direncanakan banget sebagsi komplotan yg mau menganiaya David,luar biasa agnes ini cara menjebak David… trs polisi kurang bukti apa???!” komentar seorang netizen, dilangsir Twitter @LenteraBangsaa_
Kasus ini pun turut menyoroti dugaan korupsi dan penggelapan dana yang dilakukan orang tua Mario. (Red)
Tinggalkan Balasan