Catatan BPK 10 Paket Proyek PU Kota Bandar Lampung Potensi Rugikan Negara

Bandar Lampung (SL)-Sekitar ada 10 paket proyek senilai Rp2,4 miliar pembangunan gedung di Dinas Pekerjaan Umum ((PU) Kota Bandar Lampung, sarat masalah. Selain terindikasi terjadi pengurangan volume pekerjaan itu tidak mendukung Program Walikota Bandar Lampung yang didengungkan menyentuh kepentingan Rakyat dan bebas korupsi.

Baca: Lapor Bunda Eva Tiga Ruas Jalan Proyek Dinas PU Kota Bandar Lampung Amburadul?

Baca: Penegak Hukum Harus Segera Usut Proyek Ratusan Miliar Dinas PU Kota Bandar Lampung

Dugaan proyek bermasaah itu juga tertuang dalam LHP BPK No: 3/LHP/XVIII.BLP/01/2023 tertanggal 19 Januari 2023, tentang hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) belanja modal tahun 2022 Pemkot Bandar Lampung. Ada temuan pengurangan volume yang berpotensi merugikan keuangan negara, dari pekerjaan tersebut ada yang tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp455.660.007.

Sepuluh paket proyek Dinas PU yang disebutkan bermasalah yakni, pembangunan Gedung Pengujian Kendaraan/KIR Dinas Perhubungan, Renovasi atap plafond Kantor Dinas PU, Renovasi RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Renovasi GOR Kelurahan Perwata Kecamatan Telukbetung Timur, dan Gedung RSUD A. Dadi Tjokrodipo (lanjutan).

Kemudian, Penyekatan Gedung DPRD, Perluasan Gedung Diskominfotik, Pembangunan Gedung RSUD A Dadi Tjokrodipo (lanjutan), Pembangunan Taman Kecamatan Telukbetung Timur (lanjutan), dan Pembangunan Gadung Pelayanan Satu Atap.Hasil pemeriksaan BPK RI. Pada 10 paket proyek Dinas PU tersebut menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp2.489.405.985, dan tidak sesuai spesifikasi Rp455.660.007.

Dalam LHP BPK RI, disebutkan bahwa kekurangan volume terjadi pada item pekerjaan struktur, arsitektur, pengecatan, sanitair, dan elektrika. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *