Pontianak (SL)-Gudang penimbunan minyak solar subsidi ludes diduga milik oknum Polisi terbakar di Kampung Melinau, Dusun Simpang Empat, Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 24 Februari 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB lalu.
Sontak peristiwa tersebut viral di grup medsos dan wa masyarakat sekitar. Warga menyebutkan Gudang penimbunan minyak solar subsidi itu diduga milik oknum berinisial WIN dan NR. “Iya mas, gudang BBM ilegl itu milik salah satu oknum Polisi di wilayah hukum Kecamatan Bunut Hulu itu,” ungkap warga.
Menurut warga gudang Minyak yang terbakar tersebut merupakan milik salah satu Oknum berinisial WIN yang bertugas di wilayah Hukum Kecamatan Bunut Hulu. “Sepertinya bukan hanya menimbun, tapi juga ada proses pengoplosan BBM. Yang terbakar Gudang Minyak S** Win****, oknum Kanit Resk Bunut Hulu,” katanya.
Warga menjelaskan aktivitas bongkar muat minyak solar di Gudang yang terbakar itu bukan lagi menjadi rahasia umum. “Itu minyak subsidi, solar. Kalau itu tadi kebakaran bensin, pasti banyak korban, tapi itu minyak solar,” ujarnya.
Sementara dari keterangan kerabat Win, bahwa Gudang yang terbakar itu milik Win, (Oknum_red) yang sudah disewakan dengan Na (Oknum_red). “Itu Gudang Win, disewa Na. Na itu Putussibau tahu? Polisi yang tidak ada hukumnya. dan Na itu, dijaga Oknum TNI dari Wal, dan Sa,” katanya.
Bukan hanya itu, menurut keterangan Sumber lain menyebut bahwa Oknum atasnama Na saat ini sudah memiliki APMS Terapung di Kecamatan Mentebah. “Na sudah beli APMS di Mentebah, Na itu banyak Gudang, di Putussibau itu ada juga Gudangnya itu di Perintis,” tandas salah satu warga Kecamatan Bunut Hulu itu.
Menurutnya, Na merupakan oknum yang tidak tersentuh hukum selama ini. Ia juga menyebut, Na selain memiliki anak buah, dia juga memiliki banyak alat angkut untuk mensuplai minyak-minyak subsidi kepada pihak-pihak penambangan ilegal dan kepada pengecer. “Dia itukan Buser di Polres di Reskrim, Dia itulah yang ndak hukum nyentuh. Dia punya alat angkut banyak itu, berapa buah dump truk berapa buah pickup. Pertalite diecernya Rp11,300,- diantar ke kampung-kampung,” bebernya.
Warga justru bersyukur Gudang Ilegal Minyak Subsidi tersebut terbakar. Masyarakat menilai bahwa peristiwa kebakaran tersebut merupakan karma. “Masyarakat bilang syukur-syukur, karma,” ungkapnya.
Informasi lain menyebutkan kebakaran tersebut terjadi pada saat ada aktivitas penyalinan BBM jenis Solar dari Mobil jenis Pickup ke dalam drum penampungan. Pada saat penyalinan, pekerja tersebut tidak menyadari bahwa terjadi kebocoran selang dari mesin Robin, sehingga mesin tersebut mengeluarkan percikan api dan menyambar drum yang berisi minyak. Karena terbatasnya fasilitas untuk memadamkan api dan paniknya pada pekerja di Gudang tersebut sehingga api membesar.
Atas peristiwa ini pun belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, kuat dugaan saat ini ada korban yang menjalani perawatan. Namun kerugian ditaksir sekitar kurang lebih ratusan juga rupiah. “1 buah tangki tanam, 47 buah drum besi, 1 buah drum plastik, 2 buah mesin Robin,” ungkapnya.
Salah satu oknum yang viral disebut-sebut terlibat itu belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi, Pukul 11.58 WIB menyebut yang terbakar adalah sawit. Perlu diketahui bahwa di sekitar kawasan tersebut tidak ada Pabrik Kelapa Sawit. Tidak ada aktivitas pengangkutan CPO melalui jalur Darat di kawasan sekitar terbakar Gudang Minyak Subsidi tersebut. Aktivitas pengangkutan CPO melalui perairan DAS Kapuas Kecamatan Semitau tujuan Jakarta pada bulan Desember 2022.
Viral di Facebook
Kejadian kebakaran yang menghanguskan gudang BBM jenis solar bersubsidi dijalan Lintas Selatan tepatnya di Melinau Desa Semangut Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu. Kejadian kebakaran gudang BBM jenis solar itu seketika membuat warga terkejut dan menjadi tontonan. Jum’ at 24 Februari 2023.
Warga kemudian mengunggah ke Media Sosial yang kemudian dihujani berbaai komentar Nitizen. Ratusan warga yang memberikan tanggapan serta pernyataan di facebook mengatakan, bahwa gudang BBM yang terbakar itu milik (W) oknum polisi Kabupaten Kapuas Hulu
Pernyataan, tanggapan maupun komentar masyarakat di facebook mengatakan gudang BBM jenis solar yang terbakar tersebut milik W oknum Anggota PoIisi yang bertugas di Mapolsek Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu. Seketika juga ada warga yang mengaku memiliki gudang BBM jenis solar yang terbakar itu (Helmi).
Hasil penelusuran dan investigasi media ini ke masyarakat mengatakan, bahwa Helmi itu bukan pemilik gudang BBM yang terbakar, tetapi pemilik gudang BBM jenis solar yang terbakar itu adalah W oknum Anggota Polisi yang bertugas di Mapolsek Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu
Warga berharap semoga dengan kejadian terbakarnya gudang BBM jenis solar milik (W) oknum Polisi Kabupaten Kapuas Hulu ini sebagai salah satu celah bagi pihak Mabes Polri (Bapak Kapolri) untuk mengusut tuntas persoalan permainan BBM bersubsidi jenis solar yang melibatkan oknum Polisi, sehingga komitmen Bapak Kapolri bersih bersih diinternal dapat di buktikan kepada masyarakat .
“Kasus terbakarnya gudang BBM jenis solar milik W oknum Polisi Kabupaten Kapuas Hulu ini membuka ruang maupun tabir Bapak Kapolri untuk mengusut tuntas sampai keakar akarnya pemainan bisinis ilegal BBM bersubsidi yang melibatkan oknum anggota polisi Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat,” kata Nitizen.
Sikap Pertamina
Area Manager Communication, Relation dan CSR Kalimantan Susanto August Satria mengakui bahwa di lapangan, memang kerap terjadi tindakan pelanggaran hukum. Dicontohkannya, sebulan lalu pihaknya mendapatkan laporan ada tindakan premanisme di SPBU wilayah Kubu Raya terkait pembelian solar subsidi. “Banyak oknum konsumen yang membeli solar subsidi dengan cara memaksa. Meskipun petugas telah mengimbau bahwa pembelian solar subsidi ada batasan dan ketentuannya,” terang Susanto.
Susanto menyebutkan Pertamina telah mengintruksikan kepada seluruh SPBU di wilayah Kalbar untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan. “Pertamina tidak segan untuk menindak, membina dan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan solar subsidi,” tegasnya.
Sejak Januari hingga Mei di wilayah Kalbar menurutnya sebanyak delapan sanksi telah diberikan untuk SPBU. Sanksi diberikan untuk pembinaan agar SPBU lebih tertib dalam distribusi solar bersubsidi. Terlebih untuk solar sudah ada ketentuan batasan dan konsumen yang bisa dilayani. “Banyak yang kami temui beberapa SPBU tidak mencatat nomor polisi konsumen dan mengisi melebihi yang telah ditentukan,” katanya.
Sanksi diberikan kepada SPBU mulai dari teguran tertulis hingga penghentian pasokan solar dalam jangka waktu tertentu. Menurutnya, hingga saat ini, sudah ada SPBU yang sudah dihentikan pasokan solarnya dalam beberapa waktu. Hal tersebut agar SPBU bisa berbenah untuk memperbaiki admistrasi, pembukuan dan pelaporannya.
“Karena konsumsi solar subsidi akan diaudit sehingga konsumen harus bijak. Lalu kami harus menerapkan distribusi tepat sasaran agar tidak merugikan, apalagi dengan adanya oknum yang memanfaatkan disparitas harga solar subsdi dan non subsidi,” jelasnya.
“Kami harap masyarakat juga bisa sadar akan hal ini. Jadi jika tidak bisa mengisi solar subsidi silakan menggunakan yang non subsidi. Lalu tidak mengancam operator, karena itu merupakan tindak pidana pemaksaan,” tambahnya.
Susanto mengungkapkan untuk pengawasan sejak penyaluran BBM hingga pengisian ke mobil konsumen menjadi ranah Pertamina. Dirinya menegaskan, Pertamina tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas jika operator terbukti ‘bermain’ dengan oknum yang melakukan penyelewengan.
“Kami tidak segan untuk menindak operator tersebut. Kami akan memberikan intruksi ke SPBU untuk memberhentikan operator tersebut. Karena itu sudah menyalahi aturan, kami juga akan memberikan sanksi kepada SPBU untuk proses pembinaan,” ungkapnya.
“Kami pertamina siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pendistribusian solar subsidi ini yang menggunakan APBN bisa tepat sasaran dan tidak merugikan negara,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan