Bandar Lampung(SL)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Polda, Kejati, dan PWI Lampung perihal penyelesaian sengketa pers di Lampung dan dialog hukum yang diselenggarakan oleh PWI Lampung di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Kamis 16 Maret 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Ganjar Jationo yang hadir dalam Pelantikan Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum (LAKH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Periode 2023–2027 dan dialog hukum yang bertajuk “Wartawan dan Ancaman Pidana dengan UU ITE”.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat menyambut baik atas adanya dialog hukum yang diselenggarakan oleh PWI Lampung termasuk kesepakatan bersama antara PWI, Polda dan Kejati Lampung.
Diharapkan, dengan adanya SKB ini Pers di Lampung sadar dan melek hukum bagaimana menjalankan tugas di lapangan. Ini akan menjadi interaksi positif.
“Dewasa ini pertumbuhan perusahaan pers sangat menggembirakan dan tentunya ke depannya semua perusahaan pers itu bisa sehat,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan