Luwu Utara (SL)-Seorang ibu rumah tangga SA (25) dan Khoi (30), pria tetangganya luka luka di sabet parang, suaminya, yang memergoki mereka lagi kuda kudaan, dikamar rumah jelang sholaf tarawih, di Dusun Melati, Desa beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Sabtu, 25 Maret 2023 Sekitar pukul 20.30 WITA.
Sebelum kejadian, DE (32), bersama putranya seperti biasa pergi ke Majid untuk sholat isa dan tarawehan. Usai sholat Isya, tiba tiba perutnya terasa mulas ingib BAB. DE kemudian menitipkan anaknya agar tetap di masjid, dia bergegas pulang.
Saat tiba dirumah, DE merasa curiga dengan situasi rumahnya. Dia mencoba mengintif dari sela dindingan papan rumahnya, dan menyaksikan istri sedang bersetubuh dengan pria tetangganya.
DE yang terbakar amarah lalu mengambil parang, dan mengendap masuk kekamar dan langsung mengayunkan parang ke tubuh sang pria. DE juga langsung mengayunkan parang ke istrinya.
Keduanya mengalami luka luka bacokan parang. SA luka di bagian belakang kepala dan KH juga mengalami luka pada bagian kepala. Keduanya dilarikan ke UGD PKM Lara untuk mendapat perawatan dan dirujuk ke RSUD Andi Jemma Masamba. Sementara DE menyerahkan diri ke Polsek Baebunta Selatan.
Kapolsek Baebunta Selatan Iptu Burhanuddin Karim, membenarkan atas kejadian tersebut. “Suami SA, DE Sudah menyerahkan diri ke Polsek, setelah kejadian, ” katanya mewakili Kapolres.
Burhanuddin Karim menjelaskan bahwa DE Merasa kesal karena istrinya dipergoki melakukan perselingkuh dengan pria tetangganya sendiri inisial K. “DE ini pergi ke mushola bersama anaknya untuk tarawih. Tiba tiba kebelet BAB. De langsung pulang kerumah dan menemukan istrinya bersama selingkuhnya lagi main kuda-kudaan di dalam kamar,” Ujar Kapolsek, kepada wartawan Sabtu 25 Maret 2023.
DE sempat mengintip dari cela dinding rumah yang terbuat dari papan. DE langsung mengambil parang dan menebas selingkuhan istrinya tidak puas dengan pelaku selingkuh. DE kembali menebas istrinya, Akhirnya kedua pelaku Selingkuh dilarikan ke UGD PKM Desa Lara. “Pada pukul 23 00 Wita DE. Menyerahkan diri bersama barang bukti parang dan diamankan di Polsek Baebunta. Kasus dalam penyidikan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan