Tanggamus (SL) – Proses hukum aksi arogansi dan kekerasan yang dilakukan kepala pekon Waynipah ( ketua APDESI Pematang sawa Tanggamus) terhadap wartawan WawaiNews.id, mulai memasuki tahap penyidikan. Hal itu dikatakan Agus Setiawan wartawan Cakrawala TV, setelah bertanya langsung ke penyidik Satreskrim Polres Tanggamus. Senin 27 Februari 2023.
“Saya berkoordinasi langsung tadi dengan Pak Tri, penyidiknya, bahwa laporan rekan kita Sumantri sudah tahap penyidikan, dan dalam dua hari ke depan SPDP nya dikirim ke pelapor” kata Agus,
Sementara Sumantri selaku pelapor membenarkan laporannya sudah naik ke tahap penyidikan, ia mengaku informasi itu didapatnya dari penyidik Satreskrim Polres Tanggamus. “Laporan saya, perkaranya sudah digelarkan oleh pihak penyidik dan sekarang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, informasi ini saya dapat dari Pak Tri selaku penyidik dalam perkara ini” kata Sumantri.
Diketahui sebelumnya, banyak pihak mengupayakan agar laporan dalam kasus ini dapat diselesaikan dengan damai dengan jalan restorative justice atau (RJ) namun pelapor tetap melanjutkan ke jalur hukum. “Banyak pihak mencoba agar saya mau berdamai dengan Kepala Pekon itu. Mereka mencoba masuk melalui teman dekat, keluarga dan lainnya,” ujar Sumantri.
Diketahui bahwa saat ini laporan tindakan arogansi dan penganiayaan oleh kepala Pekon Way Nipah di kepolisian sudah SP2HP atau pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan. Bahkan Jumat 17 Maret 2023 pelapor telah menyerahkan alat bukti tambahan lainnya sesuai permintaan penyidik.
Sumantri dengan tegas mengatakan tidak ada istilah RJ atas laporan yang telah ditangani Polres Tanggamus, biarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme aturan berlaku, karena ini adalah komitmen dari awal. Sehingga semua pihak tidak usah mencoba berusaha ke sana-sini agar kasus tersebut dapat damai (RJ).
“Saya berharap kasus ini bisa jadi contoh dalam perlindungan profesi wartawan oleh kepolisian. Sehingga bisa memberi dampak positif bagi profesi jurnalis di Tanggamus agar jadi warning bagi pejabat publik untuk bertindak lebih bijak dan memanusiakan manusia, tidak lagi mengedepankan kekerasan dalam menghadapi jurnalis,” pungkas Sumantri. (Wisnu*)
Tinggalkan Balasan