Banten (SL)-Tersiarnya surat Kemendagri terkait usulan Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang baru masih menjadi perbincangan hangat segala lini terutama publik Banten. Tentunya, Pj Gubernur yang akan diusulkan mempunyai harapan besar bagi masyarakat Banten ke depan.
Seperti diketahui, saat ini Pj Gubernur Banten masih dijabat Al Muktabar yang hampir 10 bulan menjalankan amanah yang diberikan Pemerintah Pusat.
Bahwa sebagai Pj Gubernur, Pemerintah Pusat tentunya juga mengamanatkan tugas tugas utama apa saja yg harus dicapai oleh seorang Pj. Gubernur.
Oleh karena itu, Kemendagri menyampaikan pencapaian dari tugas yang diamanahkan kepada Al Muktabar dalam kurun 10 bulan menjabat. Adapun tugas dan pencapaian Al Muktabar selama menjabat Pj Gubernur Banten sebagai berikut :
Menjaga stabilitas pemerintah, menjaga lingkungan politik tetap stabil meski akan ada Dinamika, hanya saja relatif terkendali.
Kemendagri menilai sebagai Pj Gubernur, Al Muktabar telah melaksanakan tugas utama ini dengan baik. Selama hampir 1 tahun ini, Mendagri menganggap situasi politik Banten relatif terkendali. Meski masih terjadi pro dan kontra, tetapi relatif terkendali.
Selain itu, kebebasan berpendapat selama ini terjaga yg dibuktikan dengan adanya dinamika pandangan publik yg berbeda pada kinerja Pj Gubernur Banten selama ini. Hal ini menjadi cermin bahwa kehidupan demokrasi di Banten berjalan dengan baik.
Tentu saja geliat publik tersebut perlu dimaknai sebagai fenomena yg menggembirakan, bahwa iklim demokrasi di Banten berlangsung dengan suasana stabilitas politik yg kondusif serta penuh semangat dan gotong royong.
Selanjutnya arahan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023, tugas utama lainnya adalah Pengendalian Inflasi.
Pengendalian Inflasi
Kemendagri mengungkapkan di masa Pj Gubernur Al Muktabar, terhitung mulai Mei 2022 sampai Agustus 2022, Banten masuk 10 besar kategori provinsi terbaik dalam pengendalian inflasi. Sehingga pemerintah pusat memberi hadiah berupa dana insentif sebesar Rp10,3 miliar.
Masih dalam pengendalian inflasi, pada akhir tahun 2022 Banten berada di peringkat ke-5 Nasional untuk inflasi tahun ke tahun dengan angka 4,56 persen, lebih rendah dari Inflasi nasional sebesar 5,51 persen.
Penurunan Tingkat Kemiskinan Ekstrim dan Stunting
Berdasarkan pernyataan Menko PMK RI bahwa salah satu praktik baik percepatan penurunan stunting salah satunya adalah Provinsi Banten.
Berdasarkan data SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) bahwa prevelensi stunting di Banten tahun 2021 adalah sebesar 24,5 persen dan di tahun 2022 turun menjadi 20 persen hingga 4,5 persen.
Sementara kemiskinan ekstrim di Provinsi Banten rata-rata sudah di bawah satu persen dan angka tersebut sudah sangat rendah.
Pengelolaan APBD
Di masa Al Muktabar sebagai Pj Gubernur, Provinsi Banten berhasil meraih tiga penghargaan dalam pengelolaan keuangan, dalam satu tahun anggaran yakni,
1. Kinerja Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) TA. 2022
2. Pengelolaan fiskal tertinggi TA. 2022
3. Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA. 2022
Diketahui, penghargaan tersebut diberikan Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Provinsi Banten.
Di luar pencapaian tugas utama Pj Gubernur tersebut, Provinsi Banten di era Al Muktabar pernah mendapat penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Pusat dan Pembenahan Bank Banten sebagai provinsi terinformatif di Indonesia.
Bahwa berdasarkan evaluasi Kemendagri terhadap kinerja Pj Gubernur pada Desember 2022 Pj Gubernur Banten berpredikat Cukup. Bukti faktual tentang kinerja Pj Gubernur ini, membuktikan Al Muktabar telah bekerja dengan keras selama ini.
Sementara itu, terkait capaian Pj Gubernur yang belum terpublikasikan, Kemendagri memakluminya. Justru kekhawatiran timbul dari pihak-pihak yang berniat memanfaatkan kondisi tersebut sebagai gendut kekurangan.
Dengan kinerja yang selama ini diperbuat, maka Kemendagri merekomendasikan Al Muktabar sebagai salah satu nama yang diusulkan untuk Pj Gubernur Banten periode 1 tahun mendatang.
Rekomendasi Kemendagri tersebut perlu dipertimbangkan, mengingat program kerja dan APBD tahun 2023 yang disusun bersama DPRD Banten sebelumnya di saat Al Muktabar menjabat Pj Gubernur Banten. (Suryadi)
Tinggalkan Balasan