Jadi Saksi Sidang Korupsi Rektor Unila Kasatreskrim Polres Pesawaran Akui Dua Kali Bertemu Karomani Agar Anaknya Lulus

Bandar Lampung (SL)-Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Karomani mantan rektor Unila, Heryandi mantan Warek I Unila dan Muhammad Basri mantan Ketua Senat Unila di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis 30 Maret 2023.

Dihadapan sidang, Supriyanto Husin mengaku dirinya mencoba menemui Karomani karena anaknya hendak masuk kuliah di Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur prestasi.

“Saya ke sana, ke ruangan Karomani bertemu tidak lebih lima menit. Saya sampaikan anak saya mau masuk Unila tapi dari jalur prestasi undangan. Dia, Karomani bilang nggak ada urusan di situ,”  ujar Supriyanto Husin.

Kemudian saat pengumuman kelulusan, anaknya tidak lulus. Supriyanto Husin kemudian menemui Karomani. Supriyanto Husin mengatakan Karomani menyarankan agar anaknya bisa ikut tes di jalur SBMPTN.

“Di pertemuan yang kedua, saya sampaikan anak saya nggak lulus. Terus dia minta anak saya ikuti jalur SBMPTN,” sambung Supriyanto Husin.

Anaknya kemudian dinyatakan lulus dari jalur SBMPTN. Sejak saat anaknya lulus, dia mengaku tak pernah kembali menemui Karomani.

Jaksa KPK, Asril kemudian bertanya dalam pertemuan itu apakah Karomani membahas adanya gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengaku tidak.

“Terdakwa Karomani pernah cerita Gedung LNC?” Tanya jaksa Asril.

“Tidak,” jawab AKP Supriyanto Husin.

“Yang benar, bapak sudah disumpah, bapak ini polisi,” tanya Asril lagi.

“Benar, tidak ada,” jawabnya.

Meski begitu, Supriyanto Husin mengakui bila dirinya bertemu Karomani sebagai upaya anaknya bisa diterima di Fakultas Kedokteran Unila. “Tujuan saya pribadi anak saya bisa sekolah di sana. Harapan anak saya bisa lulus,” ungkapnya.

Sidang sejatinya menghadirkan beberapa saksi Konfrontir diantaranya Mukri, Mualimin, Budi Sutomo, Wayan Mustika, Sulpakar. Kemudian Ruslan Ali.

Namun sidang ditunda dikarenakan mantan hakim agung asal Pesawaran meninggal dunia, sehingga ketua majelis hakim Lingga Setiawan yang juga Ketua PN Tanjungkarang mendampingi prosesi pemakaman. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 4 April 2023 mendatang. (Red/)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *