Bandar Lampung (SL)-Ketua KONI Pesawaran Sonny Zainhard Utama yang hingga kini masih menghuni tahanan Polda Lampung. Namun terlihat riwayat nomor HPnya menggunggah status pesan whatshapp, Minggu 9 April 2023 sekitar pukul 17.37 WIB.
Hingga kini Sony masih menjadi tahanan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung. “Nabi Musa tidak pernah tahu jika laut yang ada di depannya akan terbelah. Ia hanya tahu bahwa Allah pasti akan menolongnya. Demikianlah Kita saat ini cukuplah kita yakin bahwa Allah pasti akan menolong kita tanpa kita harus tahu bagaimana caranya,” tulis apdate status WAnya.
Sementara itu, kuasa hukum Sonny, Ahmad Handoko saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan kliennya masih ditahan dan belum dikabulkan penangguhan penahanan. “Belum dikabulkan,” kata Ahmad Handoko, Minggu 9 April 2023 sekitar pukul 20.29 WIB.
Terkait perkaranya Ahmad Handoko menjelaskan bahwa hingga kini perkaranya masih dalam proses pemberkasan. “Masih pemberkasan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KONI Pesawaran, Sonny Zainhard Utama bersama KT dan RS ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari pihak PT. SKL karena melakukan perusakan terhadap tembok batako milik PT. SKL pada 24 Desember 2021 lalu.
Ketiga tersangka melakukan perusakan secara bersama sama terhadap bangunan tembok dengan alat berat jenis eksavator, berupa meterial batu bata dan batako 700 keping yang mengakibatkan pihak PT SKL mengalami kerugian senilai Rp30 juta. (Red)
Tinggalkan Balasan