Tanggamus (SL) – Babak baru proses Laporan dugaan kasus arogansi dan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang di lakukan oknum kepala pekon Waynipah (ketua APDESI Pematang sawa). Tim penyidik Polres Tanggamus melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Kamis, 27 April 2023).
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung Kanit Reskrim Polres Tanggamus, IPDA Raja Rizky Sihombing bersama dua anggotanya, dengan menghadirkan langsung Sumantri wartawan WawaiNews.id selaku korban kekerasan dan Agustiawan sebagai saksi.
Sumantri memperagakan 6 adegan kekerasan yang dialaminya di dua Tempat Kejadian Perkara dalam olah TKP tersebut.
“Saya mempraktikkan 6 adegan kekerasan yang saya alami. Pertama di lokasi Warung depan kantor Kecamatan Pematang Sawa di Pekon Way Nipah. Lalu dilanjutkan di Jalan Raya Pekon Guring,” terangnya.
Dalam Olah TKP tersebut peragaan dirunut dari proses awal hingga terjadi dugaan tindakan kekerasan secara rinci dan detil.
“Olah TKP digelar sekira pukul 15.30 WIB sampai dengan pukul 16.20 WIB. Peragaan kejadian dalam Olah TKP sangat mendetail tidak ada peristiwa terlupakan, Dari keterangan penyidik olah TKP ini di lakukan untuk segera melakukan penetapan status terhadap pelaku kekerasan.” Pungkas Sumantri.
Dilain pihak penyidik Polres Tanggamus mengatakan Olah TKP secara mendetail agar perkara tersebut terbuka. Pada hari Jumat, 28 April 2023 akan ada penetapan terhadap pelaku dan segera dilakukan pemanggilan pada Selasa, 2 Mei 2023.
“Dalam Perkara ini kami mau tegak lurus, maka gelar perkara ini kami lakukan secara mendetail agar lebih terbuka,” ungkap Rion selaku penyidik pembantu.
Dikatakan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan supaya kasus ini terungkap kebenarannya secara gamblang tidak ada yang di tutup-tutupi.
“kami memutuskan untuk olah Tempat Kejadian Perkara ulang, disini kami ingin masalah ini jelas dan tidak ada yang di tutup- tutupi, biar semua gamblang, sehingga kami tidak ragu lagi untuk gelar perkara karena semua sudah sesuai dengan keterangan apa yang telah di sampaikan oleh saksi saksi, jadi semua bisa sinkron, toh kalau ada yang bertanya saya juga bisa menerangkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui peristiwa kekerasan terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah (ketua APDESI Pematang sawa) terjadi pada 28 Februari 2023 dan Laporan masuk ke Polres Tanggamus sejak 1 Maret 2023.
(Wisnu/*)
Tinggalkan Balasan