Warga Kecewa Korban Penusukan Lapor di Polsek Bengkunat Tiga Bulan Pelaku Masih Berkeliaran

Pesisir Barat-Suheri, warga Pekon Sukanegeri, Kecamatan Bengkunat , Kabupaten  Pesisir Barat, menjadi korban penganiayaan. Setelah lapor polisi, ke Polsek Bengkunat hingga kini belum juga ada tindakan. Bahkan pelaku masih santai dan berkeliaran.

“Saya lapor sejak usai kejadian, tanggal 7 Februari 2023 lalu. Sekarang sudah Mei 2023, belum tahu sampe dimana kasusnya. Bahkan pelakunya bebas berkeliaran. Ini gimana ya, kitakan menghormati proses hukum,” kata Suheri, didampingi keluarganya, kepada wartawan di Pesisir Barat.

Suheri menyebutkan kasus penganiayaan dilaporkan  Suheri pada tanggal 7 Febuari 2023 dengan Nomor : LP/B-03/II/2023/SPKT.SEKKUNAT/RES PESIBAR /POLDA LAMPUNG, tentang perkara tindak pidana Penganiayaan, sebagai yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHP Pidana.

“Kami sempat menerima surat pemberitauan perkembangan hasil penelitian laporan dari Polsek Bengkunat, karena 11 kali saya tanya terus ke Polsek. Dan selanjutnya akan melakukan penyelidikan atau penyidikan dalam waktu 30 hari. Ini sudah lebih 30 hari, dah mau 90 hari tapi proses laporannya pun tak jelas kemana rimbanya.” Ujarnya.

Menurut korban, terduga terlapor atas nama Sahwan warga Ceringin, Bengkunat, terlihat masih berkeliaran bebas. “Kok seperti tanpa adanya proses penindakan dari pihak kepolisian Polsek Bengkunat  terkait laporan dugaan penganiayaan saya,” ujarnya.

Ramai Diberitakan Muncul SP2HP

Kemudian, setelah ramai dan diberitakan media, Suheri kembali mendapat surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) yang isinya menjelesakan upaya – upaya yang sudah dilakukan penyidik telah melakukan introgasi para saksi, Suheri, Hendri Kurniwan, Iko Pratama.

“Sudah rame diberitakan baru di berikan SP2HP. Dan anehnya SP2HP tanggal 13 Maret 2023 lalu tertera di kop suratnya. Jadi apa surat itu selama ini sengaja disimpan. Padahal tiap saya tanyakan jawabnya selalu dalam proses terus,” ujarnya.

Aneh lagi, katanya sudah ada saksi yang dimintai keterangan, tapi ternyata tidak ada satupun saksi-saksi yang ditulis itu pernah dimintai keterangan. “Orang mereka datang saat kami laporan saja. Entahlah mas saya bingung kemana harus mencari keadilan karena penangan kasus di Polsek Bengkunat ini, banyak ke janggal dan tidak jelas mas,” katanya.

Pihak keluarga korban menduga penananan laporan penganiayaan ponakannya memang benar – benar sengaja di biarkan. Pasalnya sudah tiga bulan belum ada progres, padahal cuma pidana penganiayaan saja. “Jika bener di tindak lanjuti mungkin gak sampai lama seperti ini mas pelaku di tahan,” katanya.

Hingga kini pelaku masih sering kelihatan membawa mobil trevel. “Waktu itu keterangan kanit dan Kapolseknya sudah melakukan pengerebekan. Tapi sempat saya tanyakan ke orang lingkungan sekitar rumah pelaku tidak ada. Orangnya malah bolak balik pulang bawa mobil trevel,” katanya.

Ditikam di Jalan

Diceritakan sebelum pristiwa penganiayaan terjadi di sekitar Jalan Lintas Pekon Ceringin, pada tanggal 7 Februari 2023 lalu. Saat itu korban sedang melintas mengunakan mobil pribadi miliknya dengan ditemani dua krabatnya. Tiba-tiba pelaku menyalip dan berhenti mendadak di depan kendaraan korban.

Lalu korban menegur pelaku dengan ucapkan “Jangan berenti di jalan,” lalu meneruskan perjalan. Dan saat itu pelaku mengejar korban, dan sempat terjadi cekcok mulut. Dan pelaku mengambil pisau di bawah jok motor mencoba melukai korban Suheri dan dua orang keluarga yang berada didalam mobil.

Dua keluarga korban sempat berlari menghindar, namun naas korban Heri terjatuh dan terkena tusukan senjata tajam di paha bagian kiri. Lalu pelaku pergi dengan mengunakan sepeda motor miliknya. Korban yang kebetulan mengenal pelaku dan membuat laporan di polsek Bengkunat.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Bengkunat sedamg tidak ada ditempat. Sentara dihubungi via telephone dan  pesan whatsap 081279XXXX nomor Penyidik Polsek Bengkunat belum memberikan balasan terkait perkembangan proses laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Humas Polres: Sudah Tiga Kali Dipanggil

Sementara melalui Kasi Humas Polres Pesibar Ipda Karyono membantah adanya dugaan laporan penganiayaan tersebut tidak di proses. “Pihak Polsek sudah upaya pantau kediamannya, sampai sekarang tidak termonitor. Terus upaya persuasif melalui aparat pekon untuk kooperatif menyerahkan diri tapi belum juga. Kami sangat sayangkan kalau pihak pelapor melihat pelaku tapi tidak memberitahukan ke kami, biar kami bisa tindak lanjuti,” kata Karyono.

Disingung terkait dugaan proses hukum laporan penganiayaan hingga tiga bulan dugaan mandek dan pelaku belum ditetapkan DPO, Ipda Karyono menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan panggilan sebanyak tiga kali, namun tidak hadir.

“Kita sudah lakukan panggilan selama tiga kali tidak hadir, maka kita terbitkan DPO. Tanpa DPO pun terduga pelaku pun tetap kami cari. Kami menghimbau kepada pelaku agar kooperatif dan menyerahkan diri ke Polsek bengkunat atau ke Polres Pesisir barat,” katanya

“Kami minta kerjasamanya apabila pelapor maupun keluarga mengetahui keberadaan pelaku, jangan ragu ragu kasih informasi ke kami, pasti kami tindak lanjuti mas demikian mas ya, untuk lebih jelasnya bisa ke kantor mas,” tambah Karyono. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *