Paket Berisi Ratusan Tramadol Milik Remaja di Metro Diamankan Polisi

Kota Metro (SL)-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro mengamankan seorang remaja berinisial AR (18) yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Penangkapan terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, sekira pukul 10.00 WIB, Sabtu, 6 Mei 2023.

Remaja diduga pengedar itu merupakan warga berdomisili di Jalan Bima Tejo Agung, Metro Timur, Kota Metro. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa bungkusan/paket dari jasa pengiriman atas nama penerima AR.

Setelah dibuka paket tersebut berisi 500 butir obat merk Tramadol HCl 50 mg dan 5 butir obat warna kuning logo MF diduga obat Hexymer yang tidak memiliki ijin edar serta 1 butir obat merk Valdimex Diazepam yang diduga mengandung psikotropika.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Polda Lampung telah melakukan penangkapan terhadap AR (18) pada Pada hari Sabtu 06 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB di jalan Ahmad Yani Kelurahan, Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro,” ungkap Kasat Narkoba IPTU AE Siregar, Senin 8 Mei 2023.

Dilanjutkan Kasat, setelah dilakukan Interogasi, AR mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

“Saat ini AR dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Polda Lampung, guna untuk diproses secara hukum,serta ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku,” pungkas Kasat. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *