Makasar–Oknum anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) HA (59), ditangkap Polisi karena kasus Narkoba. HA diamankan di Kecamatan Panca Lautang, Sidrap pada Senin 9 Mei 2023 sekitar pukul 20.45 Wita.
“Benar yang ditangkap diduga anggota DPRD Sidrap dan ini sementara pengembangan,” kata Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria, Kamis 11 Mei 2023.
Zakaria belum menjelaskan detail kronologi penangkapan pria diduga legislator itu. Sejauh ini kata dia, HA diamankan seorang diri. “Sementara informasinya ditangkap sendiri (HA),” ujarnya.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti 1 saset berisikan kristal bening diduga sabu, 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.
Menanggapi kasus itu, Ketua DPD PKS Sidrap, Mahmud Yusuf juga membenarkan hal tersebut, dan pihaknya menyerahkan kasus ini ke polisi.
Dia berharap kasus ini bisa diusut hingga tuntas. “Iya, inisial HA, benar kader PKS. Dan kami sedang menunggu proses dari kepolisian saja,” ungkap Mahmud kepada wartawan.
Mahmud yang juga Wakil Bupati Sidrap ini juga mengancam akan memberhentikan kader yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dan saat pkhaknya menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk mengambil sikap. “Dari PKS sudah jelas, ketika seseorang melanggar kode etik AD ART tentu ada pemberhentian dengan tidak hormat begitu,” jelasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan