Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik selesai menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Nunik dimintai klarifikasi selama empat jam sejak pukul 09.00-13.30 WIB, Rabu 17 Mei 2023.
Tidak ada komentar yang keluar dari Nunik. Wakil Gubernur Lampung ini diam saat ditanya perihal klarifikasi yang telah dilakukannya di KPK. Nunik kemudian masuk ke mobil Fortuner hitam. Dia lalu pergi meninggalkan gedung KPK.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan hasil klarifikasi LHKPN Nunik sedang dianalisis. Oleh karenanya, pihaknya belum dapat menjelaskan apa saja kejanggalan dalam pelaporan LHKPN tersebut. ”Nanti kalau sudah dianalisis segera kami infokan kepada rekan-rekan,” katanya singkat.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan senilai Rp13,6 miliar. Data itu disampaikan Chusnunia ke KPK pada 7 Maret 2022. Jumlah tersebut mengalami peningkatan daripada harta kekayaan yang disampaikan dua tahun sebelumnya.
Pada 8 Maret 2021, Chusnunia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp12.267.546.300 (Rp12,2 miliar), sedangkan pada 2 April 2020 harta kekayaan Chusnunia sejumlah Rp10 miliar. (Red)
Tinggalkan Balasan