KPK Akan Proses Hukum Jika Ada Pidana Korupsi Jalan Rusak di Lampung

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi soal jalan rusak di Lampung. Jika ada ditemukan pidana korupsi segera di proses hukum.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan akan menindaklanjuti ketika ditemukan adanya perbuatan dugaan tindak pidana korupsi terkait jalan rusak di Provinsi Lampung.

“Sebenarnya kalau Kordinasi supervisi itu dalam rangka koordinasi pencegahan. Tetapi begitu nanti ada hasilnya betul telah ada dugaan tindak pidana korupsi, tentu penindakan yang akan menindaklanjuti, mulai dari penyelidikan, sampai dengan penyidikan itu perlu dilakukan,” kata Firli Bahuri, usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 1 Juni 2023 pagi.

Firli mengatakan, prinsipnya, seluruh Indonesia yang disampaikan masyarakat atau yang diterima pihaknya langsung, dipastikan akan dilakukan pendalaman hingga ditemukan adanya peristiwa pidana korupsi.

“Setelah kita tau ada peristiwa korupsi, siapa orangnya, apakah dia aparat penegak hukum atau dia adalah penyelenggara negara,” kata Firli menanggapi perkembangan tindak lanjut dari KPK terkait jalan rusak di Lampung yang sempat menjadi sorotan publik hingga sorotan pemerintah pusat. (Red)

Comments

Satu tanggapan untuk “KPK Akan Proses Hukum Jika Ada Pidana Korupsi Jalan Rusak di Lampung”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *