Lampung Tengah (SL)-Guru silat pelaku penganiayaan siswa SMK Al Hikmah hingga meninggal dunia kini jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Lampung Tengah. Jumat, 9 Juni 2023.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan pihaknya telah menetapkan satu tersangka atas kasus penganiayaan yang menewaskan Muhammad Akil (17). “Saat ini tersangka telah kami tahan di Mapolres,” ujar Edi.
Menurut Edi, tindak kekerasan berujung kematian tersebut terjadi saat latihan silat. Guru silat yang kini tersangka, melakukan pemukulan cukup fatal pada bagian perut korban. Hal itu terungkap, lanjut Edi, dari hasil Ekshumasi Autopsi jenazah korban di TPU Gebang, Kabupaten Pesawaran.
Edi pun membenarkan jika pelaku adalah guru silat korban. Namun dia tidak merinci ciri ataupun identitas dari pelaku. Sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pelaku lainnya atas kasus tersebut.
“Masih satu, kami masih pada proses pendalaman saksi-saksi,” tandasnya.
Informasi sebelumnya, siswa SMK Al Hikmah Muhammad Akil diduga meninggal dunia akibat dianiaya saat latihan silat.
Keluarga korban yang merasa janggal telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Lampung Tengah. Pasalnya, setelah jenazah korban di autopsi banyak terdapat luka lebam pada tubuh dan satu luka cukup fatal di bagian perut.
Sementara itu, pihak sekolah menjelaskan kasus tindak kekerasan tersebut terjadi di luar jadwal kegiatan sekolah. Meski diakui jika kegiatan latihan silat memang termasuk ekstrakulikuler sekolah yang dijadwalkan setiap jumat. Sedangkan, kejadian tersebut berlangsung hari Sabtu.
“Latihan silat itu bukan termasuk kegiatan ekstrakulikuler. Memang latihan PSHT ini di halaman sekolah,” ujar Kepala Sekolah SMK Al Hikmah, Suwardi, Jumat 9 Juni 2023.
Suwardi mewakili sekolah mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Muhammad Akil. Terkait penindakan pelaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Lampung Tengah. (Red)
Tinggalkan Balasan