Lampung Selatan, sinarlampung.co-Kasus Operasi Tangkapn Tangan (OTT) KPK di Lampung Selatan waktu lalu yang menjerat Bupati hingga pejabat, sepertinya tidak menjadikan pelajaran bagi pejabat di Lampung Satan. Pasalnya budaya fee proyek setoran 20% dari nilai proyek, hingga pengkondisian proyek diduga masih saja dilakukan.
Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung meyatakan hal Itu terlihat pada pelaksanaan tender lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan tahun 2023, yang kini disorot publik dan perbincangan hangat dikalangan rekanan.
Bendahara LSM GMBI Wilter Lampung Dadan Hutari, SE mengatakan tahun 2018, Pemkab Lampung Selatan memiliki catatan buruk akibat OTT KPK yang menangkap para pejabat termasuk Bupati, Kadis PUPR dan Rekanan terkait fee proyek.
“Kami menilai perlu adanya sorot serius penegak hukum terkait adanya fee pengkondisan proyek itu. Kita juga alan kroscek soal fee proyek itu,” kata Dadan Hutari, kepada wartawan.
Dadan menegaskan jangan sampai praktik pengkondisian dan fee proyek di Lampung Selatan terus berlangsung. Apalagi aaat ini, sudah banyak keluhan dari rekanan baik lokal maupun luar Lampung Selatan, soal indikasi pengkondisian dalam lelang proyek tersebut.
“Kami minta KPK dapat turun langsung. Segera turunkan tim pencegahan maupun penindakan untuk melakukan profiling terhadap kondisi tender proyek di Dinas PUPR Lamsel tahun 2023 ini,” kata Dadan Hutari
Menurut Dadan, Dinas PUPR Lampung Selatan diduga tempat terjadinya transaksi uang haram. Karena adanya dugaan pengaturan terhadap pemenang tender dan aliran fee proyek yang mengalir.
“Banyak proyek yang sudah dikondisikan meskipun terlihat lelang terbuka. Namun calon pengantinya sudah ada. Adanya itu tentu jelas ada aliran dana dari kontraktor ke sejumlah pejabat dan oknum Dinas tersebut guna memuluskan proyek yang diinginkan,” Ujar Dadan Hutari.
Dadan, juga memita Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Lamsel Drs. Hasbie Aska. “KPK harus berani membongkar dugaan itu, karena banyak mainan dalam proyek-proyek di Lamsel,” katanha.
Bahkan terlihat kualitas dan mutu kerjaan selalu menjadi sorotan publik, dan skritik media, ormas dan LSM. “Bahkan tidak menutup kemungkinan ada proyek milik oknum pejabat namun dikerjakan oleh pihak rekanan,” terangnya.
Dilain sisi kata Dadan, perlu diketahui kasus dugaan fee proyek Lampung Selatan tahun 2018 lalu belum tuntas sampai keakar-akarnya, karena ada yang menerima bahkan sampai memulangkan dana ke KPK namun sampai saat ini tidak ditahan.
Sehingga kata dia, masih terjadinya praktik ini tentu akibat kasus fee proyek 2018 lalu yang dianggap tidak tuntas, sebab masih terjadinya pengkondisian proyek, suap menyuap, jual beli proyek sampai fee proyek terus tumbuh subur terutama di Dinas PUPR Lamsel.
“Sudah banyak kegaduhan ormas dan aktivis di Lampung Selatan, mereka menyoroti kinerja KPK yang tidak berani menuntaskan kasus 2018. Alhasil dampaknya praktik seperti itu masih terjadi hingga saat ini. Seperi pengaturan pemenang tender, adanya komitmen fee proyek antara rekanan dengan oknum pejabat,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Hari Prasojo. Menurutnya, adanya praktik pengkondisian hingga fee proyek di Lampung Selatan bukan rahasia umum, sebab menjadi buah bibir dikalangan rekanan lokal.
Hari Prasojo yang juga romotor aksi digedung KPK 2021 lalu meminta penyidik KPK menuntaskan kasus fee proyek Lamsel 2018 lalu itu. Dia menyebutkan bahwa pihaknya juga sedang melakukan investigasi atas dugaan fee proyek, maupun hasil pekerjaan fisik tahun 2021 dan 2022.
“Kita keluarga Besar GMBI Provinsi Lampung sedang menyiapkan semua data dugaan ketidak beresan di Dinas PUPR Lampung Selatan sebagai bahan laporan. Kita akan buat surat terbuka agar menjadi isue nasional untuk KPK,” kat Heri Prasojo.
Pengacara asal Kalianda ini juga meminta ketua KPK untuk menurunkan timnya ke Kabupaten Lampung Selatan. Jangan sampai KPK dinilai tidak baik dikalangan masyarakat di Lampung Selatan.
“KPK harus turun. Namun jika tidak kami yang akan berangkat ke Jakarta untuk turun kejalan ke gedung KPK lagi. Saya berharap suara kami melalui media ini dapat di dengar juga oleh Menkopokhukam, Kejaksaan Agung RI, Komisi III DPR RI, Kementerian PUPR dan Bapak Presiden Ir.Joko Widodo yang berada di Istana Presiden,” Katanya.
Saat dikonfirmasi Wartawan, kepala Dinas PUPR Lampung Selatan sedan tidak.ditempat. “Baru aja keluar bang, kekantor Bupati,” kata salah satu pegawai dikantor PUPR Lampung Selatan. (red/*)
Tinggalkan Balasan