Bandar Lampung (SL)-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung bersama Polda Lampung, Pemkot Bandar Lampung, dan stakeholder lainnya sepakat berkolaborasi memberantas geng motor kriminal dan tawuran di Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung.
Kesepakatan tersebut setelah dua pembicara utama (keynote speech) Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmi Santika dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengupas fenomena geng motor kriminal yang telah membuat resah masyarakat.
Lima panelis membedah lebih lanjut sehingga disimpulkan perlunya kolaborasi para pemangku kepentingan mengatasi geng motor kriminal. Kelima panelis membedahnya pada diskusi publik yang digelar JMSI di Gedung TP PKK, Enggal, Kota Bandar Lampung, Rabu 14 Juni 2023.
Kelima panelis adalah Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Ketua AMPI Lampung Iqbal Ardiansyah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, serta wakil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung serta wakil Kanwil Kementerian Agama.
Para peserta yang terdiri dari ormas dan sekitar 150 pelajar sangat antusias mengikuti jalannya diskusi bertema “Aksi Geng Motor dan Tawuran Salah Siapa?”.
Ketua Pengda JMSI Lampung, Ahmad Novriwan mengatakan gagasan diskusi ini bermula dari kegundahan masyarakat terhadap geng motor kriminal. “JMSI memiliki kewajiban berpartisipasi untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Dewan Pembina JMSI Lampung Alzier Dianis Thabranie dan wakil DPP JMSI Herman Batin Mangku mengapresiasi gagasan cemerlang JMSI Lampung mengajak stakeholder bersama-sama berkolaborasi mengatasi permasalah ini.
Diskusi berhasil menemukan benang merah kesepakatan bahwa geng motor sudah meresahkan warga dan mengkhawatirkan semua pihak. Semua juga sepakat masalah sosial ini menjadi masalah bersama.
Oleh karena itu, agar tidak sampai pada diskusi saja, tapi berlanjut pada aksi-aksi agar Kota Bandarlampung bebas tawuran geng motor, maka perlu kolaborasi seperti pemikiran Kapolda dan Wali Kota Bandarlampung.
Ada enam poin kolaborasi yang akan ditindaklanjuti seperti yang dirumuskan Herman Bathin Mangku, Nizwar Ghajali, Fathul Muin, Juniardi, Yulizar Kundo dan Syahronie Yusuf, sebagai berikut :
1. Patroli bersama antara Satpol PP, Kaling, dll Pemkot Bandarlampung, Kepolisian, Pokdar Kamtibmas, ormas, media, dll yang dipandang perlu untuk memastikan tak ada sela para remaja tawuran.
2. Apel bersama kesiapan semua pihak sebagai wujud kolaborasi semua pihak dalam mengatasi ulah geng sepeda motor.
3. Sistem koordinasi berbagai stakeholder dalam menekan pergerakan para geng sepeda motor untuk aksi.
4. Kolaborasi upaya preventif bersama lewat penyuluhan dan lain-lain dari sekolah ke sekolah hingga kelurahan hingga RT.
5. Kolaborasi lainnya yang mungkin penting disepakati lagi agar Lampung dan Kota Bandarlampung bebas aksi brutal geng sepeda motor. (*/Red)
Tinggalkan Balasan