Perbaikan 12 Jalan Milik Dinas PUPR di Pesawaran Bermasalah

Pesawaran (SL)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung memiliki catatan penting terhadap perbaikan 12 jalan di Pesawaran yang menjadi tanggungjawab Dinas PUPR setempat.

Sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Kabupaten Pesawaran tahun 2022, BPK mendapatkan sejumlah masalah dalam pembangunan 15 ruas jalan yang dikerjakan Dinas PUPR, Perkim serta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura. Dari semua perbaikan jalan tersebut diketahui 12 diantaranya milik Dinas PUPR Pesawaran.

Tercantum dalam LHP, ada tiga persoalan yang menjadi catatan BPK Lampung, yakni kekurangan volume, tidak sesuai spesifikasi dan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa.

Adapun perbaikan 12 jalan tersebut yang tercantum dalam LHP Nomor 28B/LHP/XVIII.BLP/05/2023, tertanggal 15 Mei 2023, sebagai berikut :

1. Peningkatan Ruas Jalan Trisno Maju – Lumbir Rejo Kecamatan Negeri Katon

2. Peningkatan Ruas Jalan Sinar Jati – Gerning

3. Peningkatan Ruas Jalan Sido Basuki – Purworejo

4. Pembangunan Jalan Rumah Jabatan Bupati

5. Peningkatan Ruas Jalan Pejambon – Tugu Sari

6. Peningkatan Ruas Jalan Kaliguha – Fajar Bulan Pesawaran Mulya Sari

7. Peningkatan Ruas Jalan Gunung Rejo – Sentongan

8. Peningkatan Ruas Jalan Cipadang – Sepakat

9. Peningkatan Ruas Jalan Bawang – Suka Maju

10. Peningkatan Ruas Jalan Banjar Negeri – Batas Pringsewu

11. Rehabilitasi Dl Way Panas (DAK)

12. Rehabilitasi D.I.Way Semah (DAK)

Salah satu temuan bermasalah yang disebut BPK Lampung adalah kelebihan pembayaran sebesar Rp3.807.246.883,66 oleh Dinas PUPR Pesawaran kepada 12 Penyedia Jasa, sehingga BPK Lampung merekomendasikan pihak terkait untuk pengembalian kelebihan bayar tersebut ke kas daerah.

Menindaklanjuti rekomendasi BPK Lampung, Dinas PUPR Pesawaran telah menyetor ke kas daerah oleh CV BS senilai Rp30 juta berdasarkan STS tertanggal 8 Maret 2023. (*/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *