DPD Pekat IB Tanggamus Soroti Dana BOS SMPN 1 Sumberrejo

Tanggamus, sinarlanpung.co – DPD Pekat IB Tanggamus kembali menyoroti pengelolaan dana BOS SMPN 1 Sumberrejo di tahun ajaran 2020 sampai dengan 2022. (Rabu, 21 Juni 2023).

Pasalnya pengelolan dana BOS di tahun ajaran tersebut banyak ditemukan indikasi penyimpangan yang telah dilakukan pihak SMPN 1 Sumberrejo.

Ushrul Munir sekertaris Daerah DPD Pekat IB Tanggamus mengatakan pihaknya sangat prihatin melihat keadaan lingkungan sekolah saat ini.

“Saya sebagai penggiat sosial sangat prihatin dan miris setelah adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke sekretariat dan membaca berita di beberapa media terkait SMPN 1 Sumberrejo, untuk mencari kebenaran maka kami tim dari Pekat IB Tanggamus melakukan observasi langsung ke sekolahan beberapa hari yang lalu” ujarnya.

Dikata setelah melihat langsung kondisi sekolahan tersebut memang ada benarnya pemberitaan dari media.

” Setelah kami turun ke lapangan ternyata yang nampak bagus hanyalah bangunan baru dari dana DAK sementara rumble dan taman terkesan semrawut bahkan sudah banyak plafon mulai jebol. Rumble bak kandang kambing,” imbuhnya.

Menurutnya di Kemanakan peruntukan dana bos selama 3 tahun ini dimana diketahui di tahun ajaran 2020 – 2021 sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring.

“Patut kita pertanyakan alokasi penggunaan dana BOS nya selama ini, kami sudah berupaya menemui kepala sekolah saudara Tekad, namun beliau selalu sibuk dan susah untuk di temui. Maka dari itu kami Ormas DPD Pekat IB Tanggamus telah membuat laporan resmi ke APIP dalam hal ini Inspektorat kabupaten Tanggamus untuk meng audit ulang dan memeriksa kepala sekolah maupun pihak-pihak terkait dengan tetap mengedepankan azaz praduga tidak bersalah terkait adanya tindakan yang merugikan negara,” tutupnya

Dilain pihak pihak kepala sekolah saat akan di konfirmasi tidak ada di tempat dan di telpon tidak diangkat.( Wisnu).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *