Bandar Lampung-Fraksi PDIP Lampung menilai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia telah gagal membangun Lampung. Hal dilihat dari gagal melaksanakan 33 janji kampanye. Fraksi PDIP juga menilai Pemprov Lampung tidak layak mendapatkan WTP, karena tidak sebanding dengan capaian 9 indikator kinerja dalam RKDP Lampung tahun 2022.
Sorotan itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami dalam Rapat Paripurna Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2022, Senin 26 Juni 2023. “Sebagian besar target kinerja pembangunan ekonomi sosial tidak tercapai, dari 9 indikator kinerja dalam RKPD Provinsi Lampung Tahun 2022,” kata Lesty Putri Utami.
Menurut Lesty, ada 6 indikator yang tidak tercapai, yaitu pertumbuhan ekonomi hanya 4,28% dari target 4,3-5,3%, inflasi tembus diangka 5,51% dari target 3,0-±1%. Lalu tingkat pengangguran terbuka hanya mencapai 4,52% dari target 4-4,5% dengan tingkat kemiskinan mencapai 11,57% diluar target yang ditetapkan 10,14-11,5%. “Target IPM pun tidak tercapai, dari target 71,49 realisasinya 70,45 dan nilai tukar petani hanya tercapai diangka 102,19 dari target 105,” kata Lesty.
Sedangkan 3 indikator sisanya mencapai target, yaitu PDRB Perkapita diangka 45,1 dari target 45-48 (Rp Juta), Indeks Gini 0,314 dari target 0,32-0,33, dan Tingkat Kemantapan Jalan mencapai 77% dari target 72,34%. “Kondisi ini merupakan potret buruk kinerja pembangunan daerah dari Kepemimpinan Gubernur Provinsi Lampung di tahun 2022. Dan sebenarnya tidak layak juga mendapatkan opini keuangan WTP yang ke-9,” katanya.
Karena, lanjut Lesty, capaian kinerja pembangunan daerah justru hasilnya buruk, “Ingat keuangan daerah sesungguhnya merupakan instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pantasnya kiranya diberikan raport merah atas capaian kinerja pembangunan daerah tahun 2022,” katanya dihadapan Rapat Paripurna dipimpin wakil Ketua DPRD Ririn Kuswantari.
Terkait soal Infrastruktur, Fraksi PDIP berpendapat bahwa pada realisasi 33 janji Gubernur dibidang infrastruktur Berjaya, khususnya jalan. Namun kondisi aktual hingga saat ini infrastruktur jalan Provinsi di berbagai Kabupaten/Kota mengalami rusak parah, sehingga mengganggu aktivitas sosial ekonomi masyarakat antar Kabupaten/Kota.
“Ada informasi dari warga yang mengatakan, bahwa ada jalan Provinsi yang tidak diperbaiki selama 20 tahun. Selama 4 tahun 2019-2022 pembangunan jalan provinsi di Lampung mengalami stagnasi dan pelambatan, dimana hingga akhir tahun 2022 kondisi jalan rusak sebesar 23,95%,” ujar Lesty Putri Utami.
Menurut Lesty, hal ini merupakan potret kegagalan kepemimpinan Gubernur Lampung dalam pembangunan infrastruktur jalan atau dalam bahasa Bima Yudho Putro disebut “Lampung Gak Maju-Maju”. “Inilah yang menyebabkan Provinsi Lampung viral dari sisi keburukan pembangunan infrastruktur jalan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Bahwa Program pembangunan penyediaan rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau di Provinsi Lampung 3 tahun terakhir mengalami fluktuasi. Menurut data BPS (2023), tahun 2020 mencapai 53,25%, tahun 2021 tercapai 61,54% dan tahun 2022 diangka 61,24%. “Oleh karena Gurbenur dan jajaran untuk meningkatkan penyediaan rumah tangga memiliki akses hunian layak dan terjangkau melalui Kerjasama aktif dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung,” harapnya.
Ada lagi kegiatan yang tidak berjalan lebih baik, urusan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung terlihat minimalis dalam perlindungan, pencegahan dan penanganan perempuan dan anak dari ancaman kekerasan. ”Faktanya banyak kasus terkait pelindung perempuan dan anak yang tidak selesai di Lampung,” jelasnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemprov Lampung mencatat ada 600 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2022. “Permasalahan ini menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah. Gubernur dan seluruh satker serta pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait lainnya harus bahu membahu bekerja keras dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan