Kurban DPW Juleha Dan Rumah Tahfidz Quran Ummi Hj. Latifah

DPW Juleha Lampung & Rumah Tahfidz Qur'an Ummi Hj. Latifah

Bandar Lampung, (SL) –  Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Juru Sembelih Halal Provinsi Lampung, Saluddin mengatakan, kita sama-sama belajar agar penyembelihan hewan kurban berdasarkan  syariat lslam dan menerapkan kesejahteraan hewan.

Saluddin menambahkan, kesejahteraan hewan meliputi hewan tidak boleh disakiti dan  tidak boleh menganiaya, katanya pada acara pemotongan hewan kurban di Rumah Tahfidz Qur’an Ummi Hj. Latifah di Jalan lmam Bonjol No. 155 Sukajawa Baru Tanjungkarang Barat. Jum’at, 30 Juni 2023.

Kemudian lanjut Saluddin, setelah disembelih jangan dikuliti dan diambil sebagian organ tubuh hewan sampai hewan benar-benar mati, tegas Ketua Dewan Pembina Rumah Tahfidz Qur’an Ummi Hj. Latifah ini.

Tak hanya itu, adab saat pemotongan hewan kurban sampai pembagian sebaiknya memakai pakaian yang menutup aurat dan tidak merokok. “Ini kita lakukan untuk menghasilkan daging yang halal lagi baik”, kata pria dengan tiga putra dan satu putri.

Lalu kita harus memanfaatkan semaksimal mungkin lokasi yang ada. Kita jaga agar darah hewan tidak mencemari lingkungan dan masyarakat. “Kita hadirkan yang terbaik untuk para peseta kurban dan masyarakat”, imbuh  pria asli Muara Enim Sumatra Selatan.

Kita bagikan 500 kupon untuk warga sekitar sini, sisanya  masyarakat non kupon. “Peserta kurban dikirim ke alamat masing-masing”, pungkas pria yang melakukan penyembelihan lebih dari 20 tahun.

Rizki lskandar Ketua Rumah Tahfidz Qur’an Ummi Hj. Latifah menambahkan, hewan kurban sapi 5 ekor dan kambing 5 ekor. “Sapi kami beli langsung dari peternak daerah Kedondong satu paket dengan tim pencacahan hewan kurban”, pungkasnya.

Diketahui, pemotongan  hewan kurban dilakukan oleh tim DPW Juleha Provinsi Lampung yaitu Saluddin Ketua, Sony Trilaksono Sekretaris, Riswanto Bendahara, Mayages  Humas, dan
Ketua DPD Bandar Lampung Muhammad Arfan, dan Dedi Periyanto (Heny)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *