Bandar Lampung (SL) – Alumni lulusan 2021 SMA Negeri 4 Bandar Lampung, Muhammad Rico Dwiyansah sampai detik ini belum menerima ijazah bukti kelulusan, lantaran ditahan pihak sekolah karena nunggak uang komite sekolah.
Muhammad Rico Dwiyansah Nomor Induk Siswa 14540, NISN 0045451568 dan NPSN 10807065,l yang telah lulus beberapa tahun lalu itu dinyatakan nunggak uang komite sebesar Rp6 juta. Karena kondisi ekonomi orang tua yang kurang baik, tunggakan itu belum dibayar. Sehingga sebagai ganjaran ijazah Rico hasil belajarnya selama 3 tahun terpaksa ditahan di sekolah.
Paman Rico, Muslih, warga Jalan Ciptomangunkusumo nomor 23 Kupang Teba Bandar Lampung membenarkan bahwa mereka hingga saat ini belum mampu untuk melunasi tunggakan uang komite keponakannya. Sementara Ijazah tersebut sangat dibutuhkan keponakannya untuk melamar pekerjaan.
Melalui pemberitaan media ini, Muslih berharap baik terhadap Kepala Sekolah SMAN 4 Bandar Lampung maupun terhadap Instansi Pemerintah Kotamadya Bandar Lampung yang terkait, untuk sekiranya dapat memberikan solusi agar keponakannya tersebut bisa mendapatkan Ijazah miliknya agar yang bersangkutan bisa melamar pekerjaan untuk masa depannya. (*/Red)
Tinggalkan Balasan