Bandar Lampung (SL) – Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim membuka acara Sosialisasi Ketaspenan Program (THT) Tabungan Hari Tua, Pensiunan, JKK dan JKM dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Emersia, Kamis 15 Juni 2023.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diatur dalam PP No. 70 Tahun 2015 merupakan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai ASN.
“Dengan Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diatur dalam PP No. 70 Tahun 2015 yang merupakan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai ASN. Para ASN pun akan dengan mudah mendapat pelayanan Program JKK dan JKM,” ucapnya.
Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Walaupun rasio klaim jaminan kecelakaan kerja terbilang kecil, karena ASN memiliki prosedur kerja yang detail sehingga risiko kecelakaan kerja dapat terhindar, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja,” lanjutnya.
ASN dalam hal ini dapat memanfaatkan beberapa program yang masuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja, diantaranya : perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.
Diakhir, Gubernur Lampung berharap bahwa seluruh peserta dapat memanfaatkan sosialisasi ini sebaik mungkin. (*)
Tinggalkan Balasan