DPRD Tanggamus Lengang Pasca Pemberitaan Mark-Up Perjalanan Dinas

DPRD Tanggamus Lengang, Pasca Pemberitaan Markup Milyaran

Tanggamus, (SL) – Pasca ramai pemberitaan dan ekspose kejati Lampung pada rabu (12/7) lalu, soal dugaan mark-up perjalanan dinas, kantor DPRD Tanggamus terlihat lengang, kamis (13/7) kemarin.

Penyusuran wartawan sinarlampung.co, baru pukul 13.00 WIB, kondisi kantor telah kosong.

Berita Terkait: Kejati Lampung Akan Periksa Puluhan Dewan Tanggamus

Baca Juga: Kejati Lampung Minta Berita Mark-Up Dewan Tanggamus Ditarik 

Ada yang menyebutkan para anggota dewan sudah pulang, ada juga yang mengatakan sejak kabar itu mayoritas anggota dewan tidak masuk kantor.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menyatakan akan memeriksa 44 anggota DPRD  Tanggamus, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif, yang merugikan keuangan negara hingga Rp7,7 miliar lebih, dari total kegiatan Rp14,3 miliar tahun 2021. (Wisnu Pramono)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *