Lampung Selatan (SL) – LSM GEPAK dan PEMATANK mengecam keras terkait dugaan persekongkolan antara Camat Natar dengan Kepala Desa Hajimena terkait pemecatan Kepala Dusun 6 yang dinilai sepihak, seperti pemberitaan di media massa baru-baru ini.
Terhadap persoalan yang ada, dua LSM Lampung tersebut menganggap kinerja Camat Natar tidak profesional karena tidak mampu memediasi persoalan antara Kades Haji Mena Suhaimi Abu Bakar berinisial SAB dengan Kepala Dusun 6, Anisah.
Menurut keterangan salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan, menilai sikap Kades Haji Mena semakin sewenang-wenang dalam mengambil keputusan.
“Kades Haji Mena ini sangat aneh, sebab setelah viralnya pengaduan Anisah Kepala dusun 6 yang viral di media, bukannya para pihak di panggil dan dimediasi ini malah kades mengundang delapan RT untuk pemilihan kepala dusun yang baru dan menghadirkan tiga calon kepala dusun (Kadus) dan yang di hadiri oleh 16 warga. Sementara pemilihan dilakukan di balai desa. Dari masing-masing kandidat, 11 suara diperoleh Rahmat, Aquan 4 suara, dan Arya hanya 11 suara,” ungkap warga.
Pemilihan yang digelar itu dinilai janggal dan dianggap penuh konspirasi atau sekedar formalitas demi menjadikan salah satu calon yang diketahui masih kerabat Kades untuk menggantikan Anisah sebagai Kepala Dusun.
“Kami sangat menyayangkan apakah di dusun 6 ini warganya hanya ada 16 orang, menurut kami semua itu hanya rekayasa kepala desa saja, untuk menjadikan salah satu kepala dusun yang masih saudaranya sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, mantan Kadus 6 Anisah membenarkan pemilihan kepala dusun yang baru (Kadus) di lingkungan setempat.
“Memang benar Suhaimi Abu Bakar Kepala Desa Haji Mena ini sewenang-wenang dalam mengambil keputusan, apakah di dusun kami ini cuma ada 16 orang, ini sangat tidak masuk akal,” kayanya.
Sebelum menyelenggarakan pemilihan Kadus baru, lanjut Anisah, Kades Haji Mena seharusnya menuntaskan permasalahan pemecatan dirinya terlebih dahulu.
“Urusan soal pemecatan saya yang sepihak itu saja belum selesai, sekonyong-konyong ngangkat kepala dusun, seharusnya tuntaskan dulu persoalan dengan saya. sepertinya kades Haji Mena ini sudah merasa hebat karna di dukung oleh camat, dan pihak kecamatan seharusnya jangan tutup mata dengan adanya persoalan ini, sampai saat ini urusan dengan saya pun belum selesai. Ada apa sih dengan Bu camat,” tanyanya bernada kesal.
Hal senada yang disampaikan oleh beberapa perangkat desa yang enggan disebutkan namanya, mereka meminta kepada bupati dan inspektorat untuk dapat segera memanggil dan memeriksa Kades Haji Mena terkait kebijakan dan kegiatan yang telah di laksanakan dari tahun ke tahun.
“Kami meminta kepada bapak bupati dan inspektorat kabupaten Lampung selatan untuk dapat segera memanggil Suhaimi Abu Bakar terkait kinerjanya selama ini yang di kelola oleh desa tidak ada keterbukaan. Bahkan semua kegiatan di desa dikelola langsung kepala desa dan keluarganya, mulai dari pembelian semen batu, bata pasir, semua material itu dirinya sendiri yang menyuplai, perangkat desa dan masyarakat tidak difungsikan. Ini semua seolah-olah ada kongkalikong dengan camat, sebab dengan adanya kejadian ini camat yang datang ke balai desa, bukan camat yang mengundang kepala desa, sungguh ironis,” ucap dia.
Menyikapi persoalan tersebut, LSM GEPAK dan PEMATANK sangat menyesalkan Camat Natar yang dinilai tidak memiliki ketegasan dalam mengambil sikap.
“Kalau camat tidak mampu dalam memimpin desa-desa dan mengayomi masyarakat, alangkah baiknya camat segera mengundurkan diri saja. Kami pun sudah melaporkan persoalan ini ke Bupati dan Inspektorat. Apabila hal ini tidak diindahkan kami akan mengadakan aksi di kantor Bupati dan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan,” Tegas Ketua LSM PEMATANK dan GEPAK Lampung.
Di lain pihak, Camat Natar saat akan dimintai dikonfirmasi via telpon Whatsapp, meski berdering namun bersangkutan tidak merespon. Begitupun saat dikirim chat, Camat Natar hanya membaca namun enggan membalas. (Tim)
Tinggalkan Balasan