Peratin Padasuka Edwar Sapta Diduga Tipu Warga Bandar Jaya Rp501 Juta Janji Bayar Nunggu Dana Desa Cair?

Bandar Lampung-Oknum Peratin (Kades,red) Pekon (Desa,red) Padasuka, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, diduga terlibat kasus penipuan hampir setengah miliar. Korban Yudi, warga Bandar Jaya, Lampung akan melaporkan kasusnya Ke Polda Lampung. Paslanya, korban merasa ditipu janji akan bayar sejak tahun 2020 lalu.

Kepada wartawan, Yudi, melalui Ketua DPD PPWI Provinsi Lampung, Edi Suryadi penerima kuasa untuk membantu penyelesaian masalah tersebut, mengatakan bahwa Edwar Sapta selaku Peratin Pekon Padasuka Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat, menjalin kerjasama pekerjaan.

“Kronologis begini, pada tahun 2020 lalu Edwar Sapta bersama temannya menemui Yudi ditambaknya. Edwar Sapta menawarkan proyek Bedah Rumah. Yudi diajak bekerjasama dengan mensuplay kebutuhan material pembangunan Bedah Rumah tersebut,” kata Edi Suryadi.

Untuk meyakinkan Yudi, Edwar Sapta memberikan agunan kepada Yudi berupa berupa SK Peratin, Buku Rekening Bank Lampung milik Desa, dan BPKB Mobil Wuling yang digunakan sebagai Ambulance. “Kesepakatan kerja sama ini berjalan dan Yudi melakukan pengiriman material dengan total keseluruhan bernilai Rp501 juta,” katanya.

Namun, pada saat Yudi melakukan penagihan atas pembayaran material tersebut, Edwar Sapta selalu memberikan alasan-alasan dan mengulur-ulur waktu. Dan hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan uang tersebut akan dibayarkan. Bahkan sedikitpun belum pernah pembayaran sama sekali.

“Edwar Sapta ini memang tidak ada I’tikad untuk membayar hutang kepada Yudi. Karenanya ini ranahnya bukan masalah hutang piutang lagi. Tapi cendrung tindakan penipuan,” katanya.

Karena itu, dalam waktu dekat ini lanjut Edi Suryadi, dia akan mendampingi Yudi untuk menyampaikan laporan adanya dugaan penipuan ini ke Polda Lampung. “Kita akan buat laporan Kepolda Lampung dalam waktu dekat mengingat oknum Pratin tersebut hingga kini tak ada niat baik,” kataanya.

Sementara Peratin Padasuka Edwar Sapta, yang coba dihubungi sinarlampung.co di Kantornya sedang tidak ditempat. Dihubungi melalui phonsel dalam kondisi tidak aktif. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *