Kejari Garap Korupsi Rp1,2 Miliar di Inspekrorat Lampung Utara

Lampung Utara-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampura terus menggarap kasus dugaan korupsi Rp1,2 Miliar di Inspektorat Lampung Utara. Pasca pemeriksaan 13 saksi, Tim penyidik Pidana Khusus melanjutkan dengan melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat, Jum’at 21 Juli 2023 pagi sekira pukul 10.30.

Penggeledahan terkait dugaan korupsi jasa konsultansi konstruksi senilai Rp1,2 miliar anggaran tahun 2021-2022 itu dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Azhari Tanjung, dan Kepala Seksi Intelijen Guntor Janjang Saptodie.

Tim menggeledah ruangan Inspektur, ruang sekretaris, hingga staf sekretariatan. Dalam kasus itu Kejari Lampura telah memeriksa secara maraton 13 saksi terkait perkara anggaran tahun 2021-2022 atas rekomendasi adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura Mohammad Farid Rumdana mengatakan perkara dugaan tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi yang dilakukan oleh Inspektorat Lampung Utara statusnya naik ke tahap penyidikan, Kamis 20 Juli 2023.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi pada Inspektorat Lampura tahun anggaran 2021-2022. 

Kasus tersebut naik ketahap penyidikan atas adanya rekomendasi dari BPK RI dalam kegiatan kontruksi pada tahun 2018 dengan nilai anggaran Rp1,2 milyar. Ada 13 orang telah kita periksa dan sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kajari. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *