Bandar Lampung-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Lampung transparan kepada publik, terkait penangkapan oknum Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andi Gustian, dan dua anggotanya, yang diduga tersandung kasus peredaran Narkoba.
BACA: BNM RI Dukung Kapolda Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkoba
BACA: Mirip Kasus Teddy Minahasa Kasat dan Dua Bintara Satnarkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap Propam?
Dalam surat tertulis, Kompolnas Kepada Polda Lampung, Kompolnas meminta Polda Lampung mempercepat proses penyelidikan kasus narkoba, yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, menjelaskan dalam surat Nomor: B-407/Kompolnas/7/2023 sudah dikirim Jumat 28 Juli 2023 lalu, pasca penangkapan terhadap satu perwira dan dua bintara Polres Lamsel, yang diduga terlibat kasus narkoba.
Poengky Indarti, mengatakan anggota Polisi seharusnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk memelihara kamtibmas dengan cara melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat serta menegakkan hukum.
“Namun yang terjadi di Polres Lamsel malah sebaliknya. Oknum polisi malah melakukan tindakan yang diduga melanggar hukum,” kata Poengky Selasa 1 Agustus 2023.
Karena itu Poengky Indarti mendesak pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat harus dilakukan secara profesional. Bila perlu dengan dukungan Scientific Crime Investigation (SCI) dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik.
Dan pemeriksaan perlu dikembangkan untuk melihat apakah ada pihak lain yang ikut terlibat. Dengan kata lain, semuanya diusut tuntas. “Proses hukum yang dapat dijeratkan pada para pelaku adalah pidana dan kode etik,” katanya.
Poengky Indarti, juga meminta atasan langsung yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa. “Karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung ikut bertanggung jawab karena telah gagal mengawasi anggotanya,” tegasnya.
Poengky Indarti, memastikan Kompolnas akan turun langsung ke Lampung jika permintaan lewat surat tersebut tidak segera direspons. “Bagi mereka yang diduga terlibat, langkah tegas berupa sanksi pidana maksimal dan pemecatan diharapkan dapat membuat efek jera,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan