Sedang Bermain di Jalan Gang Rumahnya Aisyah Tewas Digilas Mobil Anggota DPRD Lampung

Bandar Lampung-Bocah lima tahun Muli Aisyah Inara (5) alias Aisyah warga Gang Antara. Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, tewas terlindas mobil anggota Fraksi PKB, DPRD Lampung, Selasa 1 Agustus 2023 pukul 19.45 WIB.

Aisyah yang sedang duduk bermain dipinggir jalan tak jauh dari rumahnya itu sempat terseret lalu terlindas. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tak tertolong, dan langsung dimakamkan pihak keluarga.

Menurut keterangan keluarga korban, Aisyah tengah bermain masak-masakan dekat warung pinggir jalan. Lalu melintas Mobil Fortuner BE-1238-AAA warna putih yang dikendarai anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M.

“Secara pastinya saya nggak lihat, karena yang lihat persis itu orang tuanya. Posisi dia itu lagi main masak-masakan deket warung itu, dia itu lagi duduk bukan nyebrang,” kata Ida, tante korban, Rabu 2 Agustus 2023.

Menurut Ida, keponakannya ini sempat terlindas oleh mobil yang datang dari arah jalan raya saat hendak masuk ke gang tersebut. “Iya Aisyah itu ketabrak langsung, ada suara brekk gitu. Orang tuanya lihat itu kaget, banyak darah udah bercucuran,” katanya.

Sementara Haris, warga yang menyaksikan langsung peristiwa itu menyebutkan pengendara mobil bernama Okta, salah satu anggota DPRD di Provinsi Lampung.

“Iya itu Pak Okta, warga sini tahunya dia anggota dewan di Lampung. Korban itu ke seret dulu terus kelindes, nggak tahu kalau apanya yang kena,” kata Haris.

“Saya lihat itu udah dibawa aja sama mobil itu, sama Pak Okta-nya ke rumah sakit. Kalau gak salah badan ke atas itu kenanya,” tambah Haris

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri membenarkan peristiwa itu. Kasat juga membenarkan pengendara mobil tersebut merupakan anggota DPRD Lampung.

“Benar pengemudi anggota DPRD Lampung. Dari data kita itu pekerjaannya adalah swasta. Setelah kita cek kembali nama tersebut memang betul sopir itu merupakan anggota DPRD berinisial ORM (Okta Rijaya M),” katanya.

Hingga kini Mobil Fortuner BE-1238-AAA yang dikendarai anggota DPRD Okta Rijaya M ditahan di Polresta Bandar Lampung. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *