‘Nyanyian’ Rekanan Kota Agung Ada Fee 20% Proyek di PUPR Tanggamus Pengepulnya Oknum Kabid?

Bandar Lampung–Dugaan kewajiban fee proyek di Dinas PUPR Tanggamus mencapai 20% dari nilai proyek. Jika tidak dilakukan jangan harap kebagian proyek. Untuk pengepul fee proyek di lakukan oleh oknum Kabid ARY, yang pernah ditangkap kasus Narkoba saat sedang menerima uang setoran di Bandar Lampung.

Rekanan asal Kota Agung, inisial AR mengatakan dirinya kerap mengerjakan proyek di Tanggamus tanpa tender. Karena setiap akan mengambil pekerjaan disana selalu menyerahkan sejumlah uang kepada orang-orang dinas PU, yang memang sudah ditentukan untuk menjadi pioner pemungut uang setoran.

“Jangan pernah berharap untuk bisa bekerja di dinas ini jika tidak ada uang setoran. Dan sudah ada orang yg ditunjuk untuk menerima setoran itu. Dan dulu serinh berganti-ganti orang. Tapi sejak eberapa tahun terakhir orang nya masih itu saja,” katanya.

Menurut AR, tahun 2019 dia menyerahkan setoran melalui NNG, salah satu TKS yang juga supir pribadi dari Kepala Bidang Cipta Karya (CK).

Tapi di tahun 2020 hingga tahun 2023 yang menerima setoran dan memberikan informasi terkait Nilai kegiatan, jenis kegiatan dan dimana lokasi kegiatan tersebut itu adalah ARY, oknum Kepala Bidang Perumahan Rakyat dinas PUPR Tanggamus. “Makanya semua Kabid yang ada di dinas PU itu kaya dan Tajir bang, hartanya banyak,” Ungkap AR.

ARY oknum Kabid yang disebutkan AR adalah nama yang tidak asing. Pasalnya ARY di akhir masa jabatan Bupati Fauzan Sya’ie laly, ARY adalah orang yang ditangkap kasus Narkoba bersama seorang rekanan.

Saat itu ARY sedang menerima uang setoran proyek di salah satu hotel di Bandar Lampung. “Selain itu harta kekayaan ARY sudah tidak wajar. ARy banyak memiliki aset rumah dan tanah di Tanggamus dan Bandar Lampung. Belum lama ARY juga memborong bonsai dengan harga puluhan juta perpohon,” kata AR.

AR juga berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikqn dugaan korupsi dam fee proyek di Wilayah Tanggamus. Dan melakukan audit terhadap harta kekayaan pejabat yang ada di Tanggamus.

Belum ada tanggapan resmi dari PUPR Tanggamus dan para Kabid yang disebutkan AR. Kepala Dinas PUPR Tanggamus dan para Kabid yang disebutkan termasuk ARY sedang tidak ada ditempat. “Susah mas kalo mau ketemu, apalagi konfirmasi, dari media. Kalo gak janji mana bisa ketemu. Nomor HP mereka aja ganti ganti,” kata salah seorang petugas di PUPR Tanggamus.

Sinarlampung.co masih terus melakukan upaya konfirmasi terhadap dugaan fee proyek yang dikendalikan oknum kabid di PUPR Tanggamus tersebut.

Seorang penggiat masyarakat di Tanggamus menyebutkan bahwa budaya setor menyetor proyek di PUPR Kabupaten Tanggamus itu sudah menjadi rahasia umum. “Mungkin sama dengan daerah lain. Bahkan mungki juga di Provinsi Lampung. Fee Proyek atau uang setoran proyek yang katanya melanggar hukum, tapi tetap saja dilakukan,” katanya.

Pasalnya fee proyek tidak mungkin dapat pekerjaan “Upeti atau hadiah dari nilai kegiatan yang akan dikerjakan seperti wajib. Bahkan ada yang setor saja ga dapat.  Apalgi ga nyetor, jangan berharap mendapatkan proyek walau sudah sesuai prosedur,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *