Vidio Oknum Karyawan PT WSM Sedang ‘Nyabu” Beredar Granat Way Kanan Lapor Polisi

Way Kanan-Dewan Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC-GRANAT) Kabupaten Way Kanan, melaporkan YD, oknum Karyawan PT Waykanan Sawitindo Mas (WSM) sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan Kelapa Sawit, di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan.

YD dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan Narkoba, pasca vidio YD beredar sedang mengkonsumsi sabu-sabu, disalah satu ruangan dikediamannya pada Rabu 2 Agustus 2023. Video berdurasu 12 detik itu diduga direkam oleh seseorang saat (YD) sedang menikmati narkoba.

DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan melalui sekretaris Yoni Aliestiadi, didampingi beberapa rekannya dari LSM dan wartawan melaporkan duga tindak penyalahgunaan narkoba ke Kasat Narkotika Polres Way Kanan AKP Sigit Brazili, ST.

Dalam laporannya Yoni Aliestiadi menyampaikan, pengaduan ini datangnya dari masyarakat sekitar yang gerah tentang adanya karyawan PT. WSM yang diduga menggunakan narkoba. “Ini adalah salah satu bentuk penyalahgunaan narkoba jenis Sabu yang dilingkungan PT WSM di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu,” kata Yoni.

“Kami meminta kepada Satuan Reserse Narkoba yang ada di Polres Way Kanan untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku YD karyawan PT WSM. Apalagi ada video yang sedang asik mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu di salah satu ruangan rumah, ” Katanya.

Kasat Narkoba Polres Way Kanan AKP Sigit Barajili, menyatakan pihaknya berterima kasih atas kedatangan, sekaligus pengaduan tentang adanya peredaran gelap narkoba jenis Sabu oleh karyawan PT WSM itu. “Kami akan segera melakukan lidik atas laporan Sekretaris GRANAT Way Kanan, dan segera mungkin akan kita kembangkan,” Sigit Barazili. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *